Mantan Kajati Sulsel Diberi Gelar Adat I Mannuntungi Daeng Mattola
axel wiryanto
Jumat, 29 Maret 2024 16:01 pm
dibaca 22 kali

GOWA, BKM — Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang kini sudah menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI, mendapatkan gelar adat dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan selaku Pemangku Lembaga Adat Kerajaan Gowa. 
Gelar adat untuk Leonard ini diberikan Bupati Adnan di Museum Istana Balla Lompoa dalam agenda pemberian gelar adat, Senin (25/3). Gelar adat untuk Leonard adalah I Manuntungi Daeng Mattola.
Nama ini adalah nama salah satu Raja Gowa, yakni I Mannuntungi Daeng Mattola Karaeng Ujung Karaeng Lakiung Sultan Muhammad Malikussaid Raja Gowa ke XV (ayahanda pahlawan nasional Sultan Hasanuddin Raja Gowa ke XVI). 
Prosesi pemberian gelar adat ini dilakukan dengan pemasangan songkok nibiring bulaeng oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan pemberian piagam penganugerahan yang disaksikan langsung Lembaga Adat Kerajaan Gowa lainnya. 

Dalam rangkaian pemberian gelar adat itu, Bupati Adnan mengatakan, pemberian gelar ini sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang yang dihormati. Nama adat tersebut juga dapat digunakan sampai dengan tidak melanggar tatanan adat dan ketentuan hukum yang berlaku dalam NKRI. 
”Selamat bapak mendapatkan gelar dari Lembaga Kerajaan Gowa dan Pemerintah Kabupaten Gowa. Tentu gelar ini menegaskan bahwa bapak sekarang sah sebagai keluarga besar Kabupaten Gowa dan Insya Allah tidak pernah lupa dengan wilayah dan juga masyarakat Kabupaten Gowa,” kata Adnan. 
Diakui Adnan, sejak masih menjabat sebagai Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak selalu bersinergi dengan Pemkab Gowa. Salah satunya mengarahkan pembangunan pusat Diklat dan Rumah Sakit Adhyaksa di Kabupaten Gowa bahkan telah mendapatkan persetujuan lisan dari Jaksa Agung RI. 
”Kami yakin dan percaya di tugas baru bapak menjadi Staf Ahli Jaksa Agung bisa semakin baik dan lebih maju, karena dalam posisi bapak sebagai Kajati, Alhamdulillah mengarahkan pembangunan Pusat Diklat untuk Kejaksaan Indonesia bagian timur dan Rumah Sakit Adhyaksa di Kabupaten Gowa. Jika semuanya terwujud maka yakin dan percaya akselerasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa bisa lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang,” papar Adnan. 
Sementara Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengaku selama bertugas di Sulawesi Selatan, dirinya mendapatkan banyak keberkahan. Salah satunya promosi bintang tiga menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI. 

”Saya di Sulsel ini menjabat Kajati selama satu tahun satu bulan. Sulawesi Selatan adalah tanah yang diberkati. Sebab dari tempat ini, saya mendapatkan promosi bintang tiga menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI dan saya bangga diberikan kesempatan amanah ini dan bahkan diterima tanpa ada satu penolakan,” ungkap Leonard. 
Setelah mendapatkan status sebagai keluarga besar Gowa, Leonard pun berharap akan selalu menyempatkan waktu berkunjung ke Gowa. 
”Saya mohon doa dan pamit. Setiap ada kesempatan saya akan selalu berkunjung ke Gowa dan doakan kami agar bisa membawa dan membanggakan masyarakat Gowa selalu,” kata Leonard. 
Leonard pun kagum dengan arti gelar nama adat untuknya I Mannutungi Daeng Mattola. Secara harfiah suku Makassar nama I Manuntungi mengandung arti teguh pendirian, bermakna menunjukkan dan membuktikan diri serta memiliki prinsip tegas yang menjunjung tinggi kehormatan, keadilan dan kebenaran. Sementara Daeng Mattola adalah nama khas Paddaengang yang mencerminkan kelas dan kebangsawanan seorang suku Makassar.
Prosesi pemberian gelar ini dihadiri Lembaga Adat Kerajaan Gowa dan pihak Keluarga Kerajaan Gowa. Juga turut hadir Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, Pj Sekretaris Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa. (sar)

source