Kejati Sulsel Jadi Satker Terbaik Satu
axel wiryanto
Sabtu, 27 April 2024 19:26 pm
dibaca 11 kali

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan meraih penghargaan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Ayodya Resort Nusa Dua Bali, Jumat (26/4). Kepala Kejati Sulsel Agus Salim menerima secara langsung penghargaan atas prestasi kinerja Satker terbaik.

Berdasarkan penilaian pimpinan pada Jaksa Agung Muda pembinaan terkait pengelolaan anggaran, Kejati Sulsel dinobatkan sebagai Satker terbaik satu untuk Kategori Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Terbaik dengan rata-rata nilai kinerja anggaran tertinggi untuk kategori Kejati dengan jumlah Satker di atas 20. Penghargaan diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kajati Sulsel Agus Salim.
Pada Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024, Satker se-Wilayah Sulsel baik Kejati, Kejari maupun Cabjari berhasil mendapatkan delapan penghargaan sebagai prestasi kinerja terbaik.

Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Kejaksaan Republik Indonesia Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kajati periode sebelumnya, menyatakan dengan semua kinerja jajaran Satker Wilayah Sulawesi Selatan yang mampu menunjukkan keunggulannya, dari Sulawesi Selatan untuk Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim mengucapkan selamat kepada seluruh Satker Kejati Sulsel yang telah mendapatkan penghargaan terbaik. Ia berharap agar prestasi yang telah dicapai ini dipertahankan, bahkan bila perlu ditingkatkan.
Musrenbang Kejaksaan RI berlangsung 24-27 April 2024. Tema yang diusung yaitu Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern menuju Indonesia Emas 2045.

Kegitan ini dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung RI. Musrenbang diikuti secara virtual oleh beberapa jajaran Kejati Sulsel, seperti Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo, pejabat utama Kejati Sulsel, KTU, para koordinator dan kasi, serta kasubag.
Musrembang yang dilaksanakan ini memiliki beberapa tujuan. Salah satunya agar jajaran kejaksaan daerah menyampaikan kebutuhan secara lengkap, akurat, akuntabel agar jajaran pusat mendengarkan dan mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan daerah, sehingga akan menjadi pemikiran dan perencanaan ke depan. (yus)

source