KPU di Sulsel Rektrut Ulang Petugas Ad Hock Untuk Pilkada Serentak
axel wiryanto
Senin, 22 April 2024 00:52 am
dibaca 18 kali

MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan petugas badan adhoc untuk Pilkada 2024 serentak berbeda dengan Pilpres 2024.
Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan serta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“KPU se-Sulsel segera membentuk badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kami upayakan akhir bukan ini,” ujar Ketua KPU Sulsel, Husbullah, Jumat (19/4/2024).

Menurut Hasbullah, untuk jumlah total PPK dan PPS, masih dikalkulasi sesuai dengan kebutuhan tiap kecamatan dan kelurahan. Selain itu untuk KPPS akan disesuaikan jumlah TPS.
Perencanaan pembentukan PPK, PPS seuai dengan jadwal pada pertengahan April 2024. Hanya saja, bisa direkrut pada akhir April.
“Dalam tahapan jadwal, pembentukan mulai April. Sekarang masih menunggu panduan pembentukan PPK, PPS dari KPU RI,” jelas Hasbullah.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS akan diselenggarakan pada Rabu, 17 April 2024 sampai Selasa, 5 November 2024.

“Sesuai PKPU maka akan dimulai membentuk badan ad hoc pilkada pada Rabu, 17 April 2024,” sebutnya.
Sedangkan, anggota Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap mengatakan, pihaknya sudah melajukan koordinasi. Maka diharapkan KPU tingkat daerah akan melakukan rekrutmen ulang untuk badan adhoc Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa harus direkrut baru.
“Jadi, memang direkrut baru untuk ad hock,” katanya, via telpon.

Karena SK pengangkatan badan adhoc sebelumnya, hanya untuk pileg dan pilpres, maka karena ini pilkada sudah menyepakati akan mengambil kebijakan untuk melakukan perekrutan dalam artian, perekrutan seperti yang di lakukan pada saat pelaksanaan pileg dan pilpres kemarin.
Parsadaan mengatakan KPU tetap membuka kesempatan petugas adhoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan adhoc Pilkada 2024.
“Bisa badan ad hock kemarin di Pileg dan Pilpres yang mendaftar. KPU akan memprioritaskan badan adhoc yang kinerjanya dianggap baik dan pengalaman,”pungkasnya. (rif)

source