Pentingnya Berorganisasi
axel wiryanto
Kamis, 25 April 2024 17:14 pm
dibaca 17 kali

ORGANISASI merupakan wadah pengembangan diri, baik dari segi wawasan maupun emosional. Berorganisasi merupakan hal yang sangat penting, khususnya bagi mahasiswa. Sebab dengan berorganisasi seseorang bisa mengembangkan nalar kritis yang dimilikinya.
Saat ini kita sering melihat fenomena yang mencoreng citra organisasi, terkhusus di tingkat mahasiswa. Hal tersebut terjadi karena adanya oknum-oknum yang memanfaatkan organisasi sebagai wadah perundungan sehingga perilaku tersebut mencoreng citra organisasi di mata masyarakat.
Pradigma negatif seperti itulah yang harusnya dibenahi dengan cara menciptakan iklim organisasi yang sehat, serta menjunjung tinggi persaudaraan dan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga antusiasme dalam berorganisasi dapat memutus paradigma negatif tentang organisasi itu sendiri.

Organisasi di tingkat kemahasiswaan punya peran besar di dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada tahun 1908 mahasiswa kedokteran menginisiasi gerakan yang bernama Budi Utomo sebagai perjuangan melawan kolonialisme. Gerakan ini bertujuan untuk memutus rantai penindasan yang dilakukan penjajah Belanda ketika itu.
Aspek sejarah tersebut dapat menjadi acuan kita bahwa ketika semangat berorganisasi diimplementasikan dengan positif maka akan menghasilkan narasi dan gagasan yang baik. Bahkan sampai saat ini organisasi senantiasa menghasilkan tokoh-tokoh besar seperti Mahfud MD dan Anies Baswedan yang merupakan kader HMI. Dua tokoh tersebut juga dapat menjadi inspirasi kita bahwa berorganisasi akan melahirkan gagasan guna kemajuan bangsa ke depannya.

Peristiwa perundungan yang biasanya dilakukan oleh oknum-oknum tertentu itu tidak merepresentasikan organisasi secara keseluruhan. Sebab masih banyak organisasi di luar sana yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan persaudaraan. Dengan beroranisasi seseorang dapat mengembangkan literasi yang dimilikinya. Sebab di organisasi, khususnya pada tingkat mahasiswa tentunya senantiasa menanamkan budaya membaca guna pengembangan intelektual.
Organisasi juga dapat mengajarkan kita tentang arti peduli pada sesama, lantaran organisasi sangat identik akan kegiatan-kegiatan kemanusiaan seperti bakti sosial, aksi kemanusiaan, dan penyaluran bantuan.

Ada beberapa faktor yang kemudian membuat stigma organisasi semakin negatif di beberapa orang. Seperti adanya aksi demonstrasi yang kerap kali dilakukan. Tentu hal ini menuai pro dan kontra. Namun di sisi undang-undang sendiri, demonstrasi merupakan hak yang diperbolehkan sebagaimana isi pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Dengan demikian, ketika kita mengambil indikator undang-undang sebagai acuan maka proses demonstrasi merupakan hak yang sah dan legal. Demonstrasi sendiri merupakan bagian dari proses advokasi/pembelaan, dan tentunya mahasiswa memiliki kapasitas intelektual guna menguji sebuah kebijakan bahwa apakah kebijakan tersebut baik atau buruk untuk masyarakat.
Maka dari itu, kita dapat berkesimpulan bahwa proses demonstrasi yang kerap kali dilakukan oleh organisasi tingkat mahasiswa bukan merupakan hal yang serta merta, melainkan ada proses kajian isu sebelumnya guna menilai objek permasalahan yang ada. Apalagi organisasi memiliki fungsi pengembangan nalar kritis yang dapat kita artikan bahwasanya berorganisasi adalah hal yang baik selagi tidak melenceng dari nilai-nilai yang ada. Inilah yang kemudian membuat semangat berorganisasi menjadi penting. (yus)

source