Tim Gabungan Datangi Lokasi Judi Sabung Ayam
axel wiryanto
Rabu, 27 Maret 2024 22:06 pm
dibaca 19 kali

WAJO, BKM — Personel gabungan Polres Wajo mendatangi lokasi yang diduga jadi tempat judi sabung ayam di Desa Ujunge, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Minggu (24/3). Kedatangan polisi yang terdiri dari Satuan Samapta, Intelkam dan Polsek Tanasitolo ini menindaklanjuti laporan masyarakat.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini dipimpin langsung Kapolres Wajo AKBP H Fatchur Rochman. Namun, saat polisi tiba di lokasi, tidak ada lagi orang yang ditemui. Juga tak ada aktivitas apapun.
AKBP Fatchur menyampaikan pihaknya mendatangi lokasi yang diduga jadi tempat sabung ayam ini karena menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya praktik judi sabung ayam. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi yang kita datangi disinyalir digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam,” ujarnya.

Tak lagi mendapati aktivitas di lokasi, polisi kemudian memanggil kedua pemilik rumah yang disinyalir jadi tempat perjudian. Mereka adalah JM dan SD. Kepada keduanya, petugas mengimbau dan mewanti-wanti untuk tidak ada lagi judi sabung ayam dan sejenisnya di tempat tersebut.
“Sebagai langkah pencegahan, kami memanggil kedua pemilik rumah yang tempatnya menjadi lokasi perjudian, sekaligus memberikan imbauan untuk tidak ada lagi aktivitas judi sabung ayam dan sejenisnya,” tambah Kapolres.

Dari hasil interogasi terhadap JM dan SD, terungkap bahwa yang bertanggung jawab atas praktik judi sabung ayam di lokasinya adalah SF yang merupakan warga Tanrutedong, Kabupaten Sidrap. Permainan judi sabung ayam dilaksanakan tiga kali seminggu, masing-masing pada Selasa malam, Jumat malam serta Minggu sore.
Kapolres menekankan kepada para personelnya agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan tindakan profesional dan humanis. Apabila ditemukan pelanggaran berupa judi sabung ayam, maka warga yang terlibat akan dikenakan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Di lokasi, polisi juga mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar tidak sampai terlibat dalam kegiatan terlarang.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian. “Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka. Hal dilakukan dalam upaya menciptakan Kabupaten Wajo bersih dari praktik perjudian,” pungkas Kapolres. (rls)

source