Bupati Lutim Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK
axel wiryanto
Kamis, 28 Maret 2024 01:28 am
dibaca 24 kali

MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur H Budiman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin (25/3).
LKPD Unaudited tahun 2023 Pemkab Lutim ini diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, yang diwakili Kepala Subauditorat Sulsel III Ida Bagus Agung Siddhiwaskita, diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima.
“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tentu berharap laporan keuangan yang diserahkan ini juga dapat meraih opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Bupati Budiman mengawali sambutannya.

Selanjutnya, ia menjelaskan, laporan keuangan yang diserahkan terdiri dari neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan sal, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Kami berharap laporan yang diserahkan ini nantinya dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang. Kami juga berharap, dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan, juga akan berpengaruh positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur,” tambah Budiman.
Selanjutnya, dalam kesempatan ini Budiman menyampaikan laporan realisasi anggaran Pemkab Lutim tahun 2023 yang dimulai dari realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja dan transfer, serta SILPA tahun 2023.

“Semoga ke depan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dapat lebih baik. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPK telah menerima kami. Kepada teman-teman saya kepala OPD dan stafnya yang telah beberapa hari tinggal di Makassar untuk menyiapkan ini demi kebaikan Kabupaten Luwu Timur,” tandasnya.
Sementara Kepala Subauditorat Sulsel III, Ida Bagus Agung Siddhiwaskita berharap tidak ada permasalahan-permasalahan signifikan yang nilainya material sehingga mengganggu atau dapat berpengaruh pada penentuan opini di LHP TA 2023 ini.
“Kami berharap kepala daerah beserta jajaran dapat selalu menjaga komunikasi untuk menghindari kesalahpahaman pemeriksa karena informasi yang tidak tersampaikan,” imbuhnya.
Dirinya juga berpesan kepada tim pemeriksa agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar integritas, independensi dan profesionalisme saat pemerikaaan nantinya. “Mohon bantuan pemerintah daerah untuk membantu dan menjaga kami,” pungkas Ida Bagus. (rls)

source