Kopel: DKPP Harus Mengoreksi KPU Secara Keras
axel wiryanto
Kamis, 02 Maret 2023 22:33 pm
dibaca 189 kali

MAKASSAR, BKM–Pemilu 2024 tengah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih. Sementara partai politik (Parpol) terus berbenah menyiapkan kader terbaik untuk didorong maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg).

Disisi lain, tim seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel juga tengah menyaring orang-orang berintegritas yang akan menjadi penyelenggara Pemilu.
Sebelum penetapan calon anggota KPU dan Bawaslu Sulsel banyak peringatan untuk calon penyelenggaran. Netralitas dan integritas mereka diuji. Sebab ada beberapa kasus yang ditudukan kepada penyelenggara dari KPU diantaranya isu pemaksaan meloloskan parpol peserta pemilu, joki pantarlih, hingga timsel yang punya track record merah.

Pengamat demokrasi, Dr Nurmal Idrus menyebutkan, untuk melihat integritas seseorang salah satu parameternya adalah integritas yang berkesinambungan. “Maka, rekam jejak masuk di dalamnya,” ujar mantan Ketua KPU kota Makassar itu, Rabu (1/3).
Menurut Nurmal, mungkin saja memang disini kealpaan KPU RI ketika membentuk Timsel dimana ada figur bermasalah di sana.
“Tetapi pada sisi lain kita tak boleh berprasangka terlalu jauh terhadap seseorang karena semua punya kesempatan untuk memperbaiki diri,”ujarnya.
Nurmal yang juga direktur lembaga PT Nurani Strategic ini mengungkapkan bila publik hanya perlu mengawal terus proses itu, agar Timsel bisa menghasilkan komisioner yang kompoten, berintegritas dan punya jiwa kepemimpinan yang bagus.
“Publik bisa nanti dengan mudah melihat, sampai sejauh mana Timsel melakukan seleksi terhadap calon komisioner itu dengan memperhatikan figur-figur yang lolos dari tahap demi tahap seleksi,” jelasnya.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi, Anwar Razak mengungkapkan bila apa yang terjadi ini bukti bahwa penyelenggara tidak melihat rekam jejak calon timsel.

The post Kopel: DKPP Harus Mengoreksi KPU Secara Keras appeared first on Berita Kota Makassar.

source