PLN Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Oknum yang Mengatasnamakan PLN
axel wiryanto
Minggu, 05 Mei 2024 11:54 am
dibaca 10 kali

MAKASSAR, BKM — PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan mengatasnamakan PLN. Untuk kenyamanan dan keamanan pelanggan, PLN menyediakan semua layanan secara terpusat melalui aplikasi PLN Mobile.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin, mengatakan, belakangan ini marak terjadi penipuan dengan berbagai modus.

Seperti menjual alat penghemat listrik, box pelindung kWh meter hingga layanan yang mengaku petugas PLN yang datang ke rumah kemudian meminta biaya-biaya di luar ketentuan. 
”Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati atas tawaran ataupun pihak-pihak yang mengatasnamakan PLN dan meminta sejumlah biaya atau bayaran,” ujar Andy.

Andy juga menegaskan, petugas resmi selalu dilengkapi surat tugas, identitas pekerjaan yang jelas serta tidak pernah memungut biaya di lapangan. ”Adapun transaksi resmi layanan PLN yaitu pembayaran rekening, pembelian token, pasang baru dan tambah daya hanya melalui _payment point_ dan loket pembayaran. Selain itu semua transaksi resmi pembayaran layanan PLN selalu menggunakam nomor register atau kode bayar,” pungkas Andy.
PLN juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati atas tawaran ataupun pihak-pihak yang mengatasnamakan PLN dan meminta sejumlah biaya atau bayaran. PLN tak pernah memungut biaya layanan selain yang tertera di aplikasi dan seluruh transaksi pembayaran saat ini terpusat lewat sistem digital melalui _Payment Point Online Bank_ (PPOB).

Untuk mencegah penipuan, Andy mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan atribut petugas resmi PLN. Menurutnya, petugas PLN selalu dibekali surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD) dan seragam kerja selama bertugas.
Ia melanjutkan, jika di lapangan masyarakat menemukan oknum yang mengaku petugas PLN dan meminta pembayaran di tempat, masyarakat jangan ragu melaporkannya melalui PLN Mobile atau Contact Center PLN 123. (mir)

source