Penyidik Tunggu Hasil Audit BPKP
axel wiryanto
Minggu, 05 Mei 2024 03:32 am
dibaca 11 kali

BARRU, BKM — Proyek pembangunan jembatan Walemping senilai Rp 1,5 miliar yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Barru. Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salehuddin saat dihubungi Kamis (2/5) di Mapolres Barru menjelaskan kasus ini belum ditingkatkan statusnya ke penyidikan karena masih menunggu hasil audit dari pihak BPKP.

“Penyidik masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP. Hasil audit ini yang kami tunggu sebelum dilanjutkan ke tahap gelar perkara,” ujar Kasat Reskrim.
Nanti setelah gelar perkara baru bisa kita lanjutkan untuk ditingkatkan status perkaranya ke proses penyidikan jelas Salehuddin yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Barru setelah menggantikan jabatan yang sebelumnya dijabat AKP Doris Hediana.

”Soal status penyelidikan kasus dugaan korupsi di proyek jembatan Walemping yang menghubungkan ruas jalan Takkalasi( Barru)- Soppeng, belum ditingkatkan ke penyidikan karena masih menunggu hasil audit dari tim BPKP,” ungkap AKP Salehuddin.
Sebelumnya Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto dibeberapa kesempatan menyatakan pihaknya tengah memproses hukum proyek jembatan pada pembangunan ruas jalan provinsi yang menghubungkan kabupaten Barru dengan Soppeng yang diduga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar yang dikhususkan untuk pembangunan jembatan di Walemping.

“Kasus jembatan yang kita sedang proses nilai anggarannya lumayan besar sekitar Rp 1,5 miliar,” beber Kapolres ketika itu.
Sebelumnya Penyidik Reskrim melalui Kasat Reskrim Polres Barru ketika masih dijabat AKP Doris sempat merasa kesulitan menghadirkan beberapa saksi dalam penyelidikan kasus proyek jembatan Walemping karena ada beberapa saksi berdomisili di Jakarta dan Surabaya.(udi/C)

source