DPRD Paripurnakan Jawaban Pj Bupati
axel wiryanto
Rabu, 01 Mei 2024 05:34 am
dibaca 19 kali

WAJO, BKM — DPRD Wajo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Pj Bupati Wajo, Senin (29/4). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna bersama Wakil Ketua Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua Andi Senurdin Husaeni mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pengajuan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.
Pihak pemerintah diwakili Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu mengucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi atas dukungan, saran, dan apresiasi mereka terhadap rancangan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Saran dan pandangan yang disampaikan menjadi atensi dan rujukan dalam pembahasan teknis norma-norma yang akan diubah.
Fraksi Partai Gerindra menyarankan agar pemerintah terus menggali potensi-potensi baru, khususnya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah-langkah seperti memutakhirkan data, meminimalisir kebocoran, dan mengintensifkan penagihan pajak melalui digitalisasi sistem, menjadi kunci dalam upaya ini.

“PAD yang terkumpul diharapkan didistribusikan untuk kepentingan masyarakat seperti pembangunan sarana dan prasarana yang memberikan dampak luas, termasuk jalan dan jembatan. Keputusan ini akan dibuat berdasarkan pertimbangan dan pembahasan bersama,” ujarnya.
Dalam hal pertumbuhan ekonomi, Kabupaten Wajomengalami penurunan menjadi 1,43 persen menurut data DPS. Penurunan ini menjadi perhatian serius, terutama setelah analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa dua sektor usaha, yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta jasa keuangan dan asuransi, mengalami pertumbuhan negatif.

“Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memiliki dampak yang lebih signifikan terhadap PDRB, dengan kontribusi sebesar 33,68 persen, dibandingkan dengan jasa keuangan dan asuransi yang hanya berkontribusi 2,66 persen. Penurunan sekecil apa pun dalam sektor ini memiliki dampak yang besar terhadap ekonomi daerah,”jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Alauddin Palaguna menekankan pentingnya kejelasan substansi dan latar belakang dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan. Dalam rapat paripurna, Alauddin mengapresiasi penjelasan Pemkab yang telah memberikan pandangan umum anggota dewan, sehingga memudahkan proses pembahasan dalam rapat-rapat mendatang.
“Jika masih ada hal-hal yang belum jelas, pembahasan akan dilanjutkan pada rapat-rapat selanjutnya,”ucapnya. (rls)

source