Dinas PU Alokasikan Rp17,854 M untuk Septi Tank
axel wiryanto
Selasa, 30 April 2024 16:10 pm
dibaca 21 kali

MAKASSAR,BKM — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar tahun ini menganggarkan belanja hibah uang ke masyarakat. Peruntukannya adalah pembangunan Tangki Septik Individual bagi masyarakat.

Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut sebesar Rp17.854.500.000. Pos anggarannya berada pada Bidang Sanitasi, Air Bersih, dan Jasa Konstruksi.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi Air Bersih Dinas PU, Rahmi Indry, menerangkan kegiatan itu dilaksanakan dalam bentuk pemberian hibah uang ke masyarakat. Uang yang diberikan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan pendampingan Tim Fasilitator Lapangan (TFL).

Dia menegaskan, penggunaan dana untuk kegiatan ini harus sesuai RKM yang telah dibuat. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan timnya mempunyai kewajiban untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan dana dan kualitas hasil pekerjaan yang dikerjakan.
Tim KPA memiliki beberapa PPTK untuk kegiatan ini dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk melakukan pendampingan pemberdayaan ke KSM. Dari pagu Rp17,8 miliar, peruntukannya dibagi untuk pengadaan tangki septic sebesar Rp8.535.500.000,- (lelang sederhana pemilihan vendor) yang tersebar anggaran pengelolaannya di KSM.

Sedangkan sisanya untuk pekerjaan konstruksi dan non konstruksi (sosialisasi/pelaporan, dll) yang dikerjakan melalui pemberdayaan masyarakat, bukan oleh pihak ketiga. Metode pengadaan barang/jasa untuk pengadaan tangki septik melalui lelang sederhana yang pelaksanaannya oleh KSM.
“Lelang sederhana dilaksanakan oleh masing-masing KSM, sesuai pagu jumlah tangki septik yang terdapat didalam RAB. Dengan terlebih dahulu Dinas PU dari Pihak KPA bersama TFL memberikan sosialisasi terkait pengadaan lelang sederhana kepada KSM,” jelas Rahmi.
Karena masyarakat memiliki keterbatasan kompetensi sehingga diberikan sosialisasi tata cara pemilihan penyedia melalui lelang sederhana.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan secara terbuka, di Ruang Sipakatau Balai Kota belum lama ini.
Adapun proses lelang dimulai dengan KSM melalui email mengundang vendor memasukkan penawaran. Pada hari pembukaan penawaran, semua vendor yang diundang dipersilahkan untuk memasukkan penawarannya kemudian dievaluasi langsung oleh KSM apakah penawaran yang dimasukkan memenuhi persyaratan sesuai tata cara yang disampaikan saat sosialisasi.

Pemenang lelang dikembalikan keputusan ke KSM. Dia mengatakan kegiatan ini pada dasarnya merupakan pemberdayaan masyarakat secara swakelola dimana masyarakat yang melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Sehingga, perlu ada pendampingan teknis baik dari TFL maupun Dinas PU. Dan menjadi perhatian bagi KSM untuk memberdayakan masyarakat setempat dalam mengerjakan kegiatsn ini sehingga ke depannya, apabila pekerjaan sudah selesai masyarakat akan memilih keterampilan teknis untuk dirinya kelak. (rhm)

source