30 Kg Sabu Masuk Barru
axel wiryanto
Selasa, 30 April 2024 01:03 am
dibaca 22 kali

BARRU, BKM — Selama ini Kabupaten Barru dikenal sebagai daerah santri. Tidak mengherankan jika pengungkapan kasus sabu seberat 30 kilogram oleh tim Satuan Reserse Kriminan (Satreskrim) Polres Barru membuat heboh warga setempat.

Bagaimana tidak, selama ini peredaran obat terlarang di Barru paling banter bicara barang bukti dalam ukuran gram. Namun, dengan terungkapnya kasus sabu 30 kg ini membuat publik Barru langsung terhenyak.
Sejumlah pertanyaan pun muncul. Siapa pemilik barang haram tersebut, kapan ditemukan, di mana dan kenapa bisa sebanyak itu yang masuk ke wilayah Barru. Mereka bersyukur karena jajaran Polres Barru berhasil mengagalkan peredarannya.

Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto yang dikonfirmasi, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
”Iya, benar. Kami sudah mengamankan barang bukti sabu seberat 30 kilogram. Kasusnya masih dalam proses pengembangan penyelidikan,” ujarnya.
Dalam kasus yang diungkap pada Rabu (24/4) ini, polisi berhasil mengamankan MZN yang disebut-sebut sebagai pemilik sabu. Ia tergolong lihai untuk mengelabui petugas. Barang haram tersebut disimpannya dalam kemasan snack durian di atas kapal KLM Bukit Arafah. Serbuk putih itu dibungkus dalam tiga karus ukuran berbeda.
”Begitu cara pemiliknya untuk menyamarkan kemasan barang untuk mengelabui petugas. Tapi akhirnya kita berhasil membongkarnya. Diduga (sabu) berasal dari Tarakan (Kalimantan Utara),” terang AKBP Dodik yang dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (28/4).

MZN sebagai pemilik sabu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung diamankan bersama barang bukti yang diakuinya seberat 30 kg.
”Pemiliknya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini tim Satres Narkoba masih terus melakukan
pengembangan penyelidikan dan penyidikan. Anggota juga sudah kita kirim ke Tarakan untuk proses pengembangan,” tandas Dodik. (udi/b)

source