Viral di Medsos, Polsek Bontoala Amankan Pelaku Pengancaman
axel wiryanto
Selasa, 30 April 2024 22:51 pm
dibaca 15 kali

MAKASSAR, BKM — Suatu rekaman yang mempertontonkan seseorang melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam viral di media sosial.
Aksi yang menghebohkan ini pun mendapat tanggapan personel Polsek Bontoala. Pada Jumat malam (26/4), personel kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tinumbu Dalam lorong 1, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala.
Saat tiba di TKP, personel kepolisian langsung melakukan pengumpulan informasi. Dalam aksinya, pelaku mengancam warga dengan menggunakan  senjata tajam.

Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris, mengemukakan,  setelah mengetahui ada kasus yang viral di wilayahnya, pihaknya langsung memerintahkan Unit Opsnal untuk menindaklanjuti di lapangan dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Andi Ilham Anwar.
”Setelah melakukan penyelidikan, pelaku yang melakukan pengancaman tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Bontoala untuk dilakukan interogasi,” jelas Kapolsek.

Kapolsek Bontoala menambahkan, dasar penangkapan pelaku tersebut adalah karena viralnya di salah satu medsos. Jadi diharapkan bagi korban yang merasa dirugikan untuk melaporkannya ke Polsek Bontoala untuk dilakukan penyidikan, agar terduga pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
”Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama Iwan alias Bucek bersama lelaki Bastiawan. Pelaku mengakui  perbuatannya serta mengaku bahwa lelaki yang viral di medsos adalah dirinya dan saat ini sementara di amankan di Polsek Bontoala untuk pemeriksaan dan pendalaman kasus,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek Bontoala juga menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap setiap orang atau kelompok yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
”Mari ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Bontoala,” tutupnya. (jul)

source