Belanja Pemkot Pakai Kartu Kredit
axel wiryanto
Sabtu, 20 April 2024 23:46 pm
dibaca 10 kali

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi instansi pertama uji coba inovasi dari pemerintah pusat tersebut.
Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan menyampaikan bahwa penerapan KKPD ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.

“Jadi kami Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bersama dengan Bank Sulselbar dan Bank Mandiri, yang difasilitasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengupayakan percepatan implementasi penggunaan kartu kredit dalam pelaksanaan belanja APBD Kota Makassar,” ujar Muh Dakhlan, Jumat (19/4).
Uji coba pertama penggunaan KKPD ini, kata dia, pihaknya melakukan transaksi dalam pembayaran belanja makan minum rapat kegiatan BPKAD Kota Makassar. Hal tersebut menjadi wujud implementasi pemanfaatan KKPD pertama di kawasan Indonesia Timur.
“Setelah BPKAD, SKPD dan sekretariat daerah selanjutnya akan menyusul menjadi salah satu percontohan dalam penggunaan KKPD ini. Kemudian secara bertahap diikuti oleh SKPD lainnya lingkup Pemerintah Kota Makassar,” terangnya.

Diakui Dakhlan, penggunaan KKPD ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD. Selain itu, sambung pria alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, penerapan KKPD menjadikan Pemkot Makassar sebagai pemerintah kota pertama di Indonesia Timur bertransaksi dengan KKPD.
Hal ini menegaskan komitmen Makassar dalam persoalan transparansi dan akuntabel. “Alhamdullilah, kita menjadi pemkot pertama di Indonesia Timur yang bertransaksi dengan KKPD,” ucapnya.
Sebelumnya, upaya penerapan KKPD ini melewati beberapa kegiatan seperti Fasilitasi Harmonisasi Penyusunan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan pada 26-27 September 2023.

Penandatanganan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD dilakukan serentak bersama kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang difasilitasi Bank Indonesia pada 4 Oktober 2023
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Kota Makassar dengan Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar Tentang Penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan APBD Kota Makassar, 28 November 2023.
“Puncaknya itu, ada acara pernyataan komitmen implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah oleh seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bank Indonesia dan Bank Sulselbar pada 5 Desember 2023,” jelasnya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Rudy B. Wijanarko menerangkan, pemerintah melalui Bank Indonesia mendorong digitalisasi dalam penggunaan belanja daerah. Tahap pertama, kartu kredit tersebut akan diserahkan ke 15 kabupaten/kota di Sulsel, termasuk Makassar.
“Realisasi belanja pemerintah daerah seperti yang disampaikan presiden masih rendah. Jadi, memang butuh strategi untuk mendorong supaya bisa maksimal,” ungkap Rudy belum lama ini.
Dia menambahkan, seperti yang terjadi sebelumnya, penyerapan anggaran di awal tahun masih sangat rendah. Hanya bergerak pada belanja pegawai. Selain itu, pencairan anggaran kadang terbentur oleh proses administrasi yang cukup panjang. Sehingga dengan kehadiran kartu kredit untuk pemerintah daerah, proses pencairan anggaran bisa dilakukan, bahkan di awal tahun anggaran. (rhm)

source