Dewan Hakim MTQ Meninggal Saat Jadi Imam Salat Subuh
axel wiryanto
Selasa, 07 Mei 2024 01:03 am
dibaca 30 kali

MAKASSAR, BKM — Kabar duka datang dari ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-33 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Kabupaten Takalar. Seorang dewan hakim MTQ Anre Gurutta Haji (AGH) Dr Mujahid Said meninggal dunia ketika menjadi imam salat subuh di Masjid Agung Takalar, Minggu (5/5).
”Beliau (AGH Dr Mujahid Said) meninggal usai ruku rakaat pertama saat menjadi imam salat Subuh di Masjid Agung Takalar,” kata Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel H Abdul Gaffar saat dikonfirmasi dari Makassar, Minggu (5/5).

Ia menjelaskan, keberadaan dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kabupaten Bone ini di Takalar, karena menerima amanah sebagai Dewan Hakim Majelis IV Cabang Hifzh Al-Qur’an Golongan 1 Juz dan Tilawah dan 5 Juz dan Tilawah pada MTQ Provinsi Sulsel di Takalar.

Menurut dia, saat AGH Mujahid terjatuh setelah ruku, bersamaan dengan itu sudah mengembuskan napas terakhir. Namun untuk memastikannya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Dari hasil pemeriksaan tim medis menyatakan meninggal dunia.

Sebelum diberangkan ke kediaman almarhum di di Kabupaten Bone, Asisten I Pemprov Sulsel Muhammad Rasyid mewakili Penjabat Gubernur Sulsel memimpin pelepasan jenazah. ”Kami “Kami turut berduka cita atas meninggalnya AGH Mujahid yang merupakan salah seorang Dewan Hakim MTQ Sulsel yang digelar di Takalar,” kata Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad yang turut mendampingi acara pelepasan tersebut.

AGH Mujahid adalah dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Bone. Ia merupakan alumni Pondok Pesantren Assadiyah Sengkang.

MTQ ke-33 Sulsel yang dipusatkan di Kabupaten Takalar dibuka sejak Kamis (2/5/2024) lalu.

Pembukaan MTQ ke-33 Sulsel di Alun-alun Kabupaten Takalar. Hari Minggu kemarin sudah memasuki babak final.

Tercatat ada 1.047 kafilah yang merupakan perwakilan dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. (jun)

source