Legislator Desak Inspektorat Audit Anggaran Stunting
axel wiryanto
Rabu, 08 Mei 2024 07:15 am
dibaca 185 kali

MAKALE, BKM — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar, Randan P Sampetoding mendesak Inspektorat untuk melakukan audit terhadap anggaran stunting tahun 2023 lalu sebesar Rp 27 miliar.
Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia angka prevalensi Stunting Tana Toraja tahun 2022 lalu berada diangka 35,4 persen, tahun 2023 justru naik 36,9 persen dan merupakan grafik stunting tertinggi di Sulsel.

Dari data tersebut jelas Randan, pengelolaan anggaran stunting Tana Toraja tahun 2023 yang dinilainya cukup fantastis patut dipertanyakan. Dengan anggaran yang fantastis tapi angka prevalensi stunting jusstru naik. Ini ada apa. Digunakan untuk apa anggaran sebesar itu.
”Sebagai wakil rakyat kami mendesak Inspektorat Daerah untuk melakukan audit anggaran stunting 2023 begitu besar,” ujar Randan.

PPK Penanggulangan Stunting Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Aldin mengatakan pengelolaan anggaran stunting sudah tertera laporannya dalam LKPJ bupati tahun 2023.
”Pengelola sudah menjelaskan secara detail ke Pansus. Meski pengendalian stunting harus kerja keras menekan persentase anak gagal tumbuh, ”singkat Aldin. (gus/C)

source