Satu Oknum TNI AL Diproses Hukum
axel wiryanto
Rabu, 08 Mei 2024 10:37 am
dibaca 19 kali

MAKASSAR, BKM — Seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar harus menjalani proses hukum di kesatuannya. Personel berinisial SB berpangkat Koptu (Koptu) itu diduga melakukan penembakan terhadap seorang remaja berinisial Fr hingga menyebabkannya meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Komandan Lantamal VI Makassar Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Andi Rahmat M dalam keterangan persnya pada Minggu malam (5/5) di Aula Lantamal. Ia menjelaskan kronologis kejadian.

Peristiwa bermula pada Minggu (5/5) pukul 04.00 Wita. Ketika itu terjadi kasus pencurian telepon selular di rumah seorang warga berinisial St AMA yang beralamat di Jalan Galangan Kapal, RT 06/RW 05 Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Pelaku pencurian belum diketahui.
Kemudian, berdasarkan keterangan saksi Fi, pada pukul 04.50 Wita terjadi keributan antarkampung dengan menggunakan batu dan busur. Kejadian tersebut diduga berhubungan erat dengan pencurian gawai di rumah St AMA.
Tidak lama berselang, sekitar pukul 04.55 Wita Koptu SB datang mengecek kondisi rumahnya. Ia mendapati kaca sebelah kanan sudah pecah akibat terkenca lemparan baru dari warga yang sedang bertikai.

Koptu SB pun keluar menuju balkon lantai dua rumahnya untuk memantau situasi. Terdengar suara dari kelompok yang saling berhadapan, meminta Koptu SB untuk mengambil tindakan. ”Tembak komandan…tembak komandan,” begitu terikannya. ”Tapi, saat itu juga Koptu SB justru dilempari batu oleh pihak yang bertikai dari arah jalan tol,” jelasnya.
Selanjutnya, Koptu SB langsung masuk ke dalam kamar. Dia mengambil senapan angin jenis PCP lalu kembali keluar ke balkon lantai dua rumah. Ia menembakkan tiga butir peluru ke arah warga yang sedang bertikai.
Kemudian pada pukul 05.00 Wita, Koptu SB turun menuju samping pagar tol dekat rumahnya dengan membawa senapan angin. Di sana ia melihat ada tiga orang yang membawa parang. Datang dari arah Kampung Pacelang menuju sisi tol dekat rumah SB.
Saat itulah SB kembali menembakkan satu butir peluru ke arah tiga orang yang membawa parang tersebut. Timah panas inilah yang diduga menyasar korban berinisial Sl. Ia mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kanan, dan saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

Tak berhenti sampai di situ. Pada pukul 05.02 Wita, dari arah rumahnya, SB melihat lagi ada orang yang membawa senter dari sisi lain jalan tol. “Saat itu ada yang teriak, itu pelakunya yang membawa senter komandan. Selanjutnya Koptu SB menembak ke arah orang yang membawa senter tersebut sebanyak satu butir. Peluru ini diduga mengenai korban FR dan menyebabkan luka serius pada bagian kepala hingga meninggal dunia usai setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas Brigjen Andi Rahmat.
Setelah mendapat laporan dari anggota Satreskrim Polsek Tallo, Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar pun langsung mengamankan Koptu SB beserta barang bukti senjata yang digunakannya menembak korban. ”Terduga pelaku sudah diamankan di kantor POMAL untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Atas peristiwa tersebut, Brigjen Andi Rahmat selaku Komandan Lantamal VI Makassar
menyatakan prihatin dan menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban meninggal dan yang masih dirawat rumah sakit. Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan. Peradilan terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara militer. ”Barang bukti jenis senjata PCP dan 15 butir peluru telah diamankan,” tandasnya.
Andi Rahmat berjanji bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada dan pelaku sudah ditahan.
Sebelumnya, Kapolsek Tallo AKP Ismail membenarkan telah terjadi peristiwa berdarah pada hari Minggu (5/5) subuh. Pelaku penembakan diduga kuat bukan berasal kalangan sipil. ”Iya, benar ada kejadian itu. Satu korban meninggal dunia,” ujarnya.
Pihak keluarga korban meminta agar proses hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya. Hal itu disampaikan Rahmat, kakak dari almarhum Fr.

Ia menjelaskan, saat kejadian ia bersama adiknya hanya melihat-lihat tawuran antarkampung itu. Tetiba dirinya mendengar suara tembakan. Peluru mengenai bagian kepala, tepatnya di bagian jidat.
Melihat kejadian tersebut, Rahmat langsung melarikan adiknya ke Rumah Sakit Angkatan Laut. Setelah menjalani pearwatan selama kurang lebih tiga jam, Fr mengembuskan napas terakhir pada pukul 08.30 Wita.
Rahmat sudah dimintai keterangannya oleh POMAL. Ia merupakan pelapor dalam kejadian tersebut. Pihak keluarga menegaskan bahwa Fr yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut tidak terlibat dalam perseteruan dua kelompok yang mengakibatkan penembakan tersebut.
Karena itu, Rahmat sebagi kakak korban berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan seadil-adilnya. ”Harapanku pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal,” tandasnya.
Fr merupakan anak bungsu dari tujuh bersaudara. Pihak keluarga menyebut bahwa almarhum memiliki kepribadian yang pendiam. (yus)

source