Cek Kehadiran, Bupati Gowa Ingatkan ASN tidak Menambah Libur Lebaran- Adnan: Yang Langgar Diberi Sanksi Tegas
axel wiryanto
Jumat, 19 April 2024 02:28 am
dibaca 12 kali

GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah masa libur pasca lebaran Idul Fitri 1445H. Hal itu ditegaskan Adnan saat memimpin apel pagi hari pertama masuk berkantor setelah lebaran, Selasa (16/4) pagi.
Usai memberikan arahan berbagai hal kepada ASN yang hadir apel, Bupati Adnan langsung mengecek kedisiplinan pegawai baik yang hadir di lapangan apel maupun di kantor-kantor SKPD dan lingkup Sekretariat Pemkab Gowa. Bupati Gowa tidak sendiri melakukan pengecekan itu tapi dilakukan pula oleh Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni, PJ Sekretaris Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania serta Inspektur Inspektorat Andy Azis Peter dan Kepala BKPSDM Zubair Usman.

Dalam arahannya di hadapan pegawai saat apel pagi, Adnan mengatakan apel ini dilakukan untuk memastikan ASN mulai bekerja secara normal, meskipun terdapat kebijakan Kemenpan RB untuk memberikan Work From Home (WFH) bagi ASN yang melakukan mudik. 
“Setelah kita diberikan libur bersama untuk merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah, hari ini kita telah normal kembali bekerja. Walaupun kebijakan hari ini dan besok ada yang WFH untuk meminimalisir padatnya arus mudik, namun diingatkan bahwa WFH ini bukan libur tapi tetap bekerja dari rumah. Sehingga harus dipantau bahwa mereka betul-betul bekerja dari rumah bukan menambah libur,” tandas Adnan. 
Dirinya menegaskan, bagi ASN yang ketahuan menambah libur dan tidak termasuk dalam kategori WFH maka BKPSDM dan Inspektorat akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

“Saya meminta kepada BKPSDM dan Inspektorat agar setelah apel ini mengecek satu persatu jumlah pegawai yang hadir, apakah ada yang tidak hadir dengan pemberitahuan yang kurang jelas. Jika ada yang melanggar, maka siapapun yang menambah cuti atau menambah libur dengan alasan yang tidak jelas segera proses sesuai dengan aturan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati Gowa.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa Zubair Usman yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bersama Inspektorat akan melakukan pengecekan di setiap kantor untuk memastikan kehadiran ASN sekaligus memantau ASN yang melakukan WFH karena mudik lebaran. 
“Kami bersama jajaran Inspektorat akan mengecek siapa yang sementara dalam perjalanan mudik untuk diberikan WFH atau bekerja dari rumah karena beberapa ASN kita kemungkinan ada yang terkendala pada saat mudik sesuai dengan surat edaran Menpan-RB ini tetap bekerja dari rumah. Jadi intinya bukan memperpanjang libur, itu yang kami cek pada hari ini,” jelas Zubair. 

Pihaknya juga memastikan, ASN yang tengah mudik diberi kesempatan melakukan WFH. Namun hanya selama dua hari (16-17 April). Dengan demikian pada Kamis (18/4) besok (hari ini, red), seluruh ASN yang WFH sudah harus masuk dan bekerja secara normal. 
”Jika ditemukan alasan kurang jelas maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk hari ini bagi yang tidak jelas kehadirannya dengan alasan tidak dibenarkan dan tidak mendapatkan kebijakan WFH, itu akan tetap diberikan sanksi,” kata Zubair. (sar)

source