Pj Sekprov Minta BKD Data Pegawai tak Masuk Kantor
axel wiryanto
Kamis, 18 April 2024 08:04 am
dibaca 15 kali

MAKASSAR,BKM–Libur nasional dan cuti bersama telah usai, dengan demikian Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Pemprov Sulsel sudah mulai masuk pada Selasa (16/4).
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad menyampaikan, walau ada surat edaran penambahan libur pegawai dengan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), alasan itu perlu jelas jika ingin WFH.
“Kalau kita cermati surat edaran (WFH) itu kan hanya berlaku dua hari saja, 16 dan 17 (April) saja. Intinya teman-teman tidak terkendala dengan arus balik, sehingga kebijakan ini muncul, mengantisipasi teman-teman yang mungkin mereka di luar daerah atau gimana,” ujarnya usai memimpin Apel pagi hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (16/4).

Arsjad menegaskan, tak ada alasan untuk menambah hari libur. Ia pun meminta Badan Kepala Daerah (BKD) Sulsel untuk mengecek siapa saja yang tak hadir serta alasannya di hari pertama masuk kerja ini.
“Artinya memang tidak ada alasan untuk menambah libur, tidak ada alasan. Di apel tadi saya berterima kasih, Alhamdulillah tingkat kehadiran di awal setelah libur nasional cukup tinggi. Kita tetap meminta BKD mengecek apa yang menjadi alasan sekiranya masih ada yang belum masuk di hari pertama. Sekiranya ada (alasan), kita, mau tahu apa yang menjadi alasannya (tidak masuk) jadi kita minta BKD untuk mengecek,” jelasnya.

Menurut Arsjad, pegawai punya tanggung jawab yang besar, sehingga tak boleh seenaknya untuk menambah hari libur.
“Kita lihat dulu apa alasannya. Kita memastikan bahwa pegawai itu harus bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya,” pungkas Arsjad.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku.
Setelah dua hari itu dan seterusnya, ASN sudah harus masuk seperti biasa, tidak boleh WFH.
“Yang pasti harus Kamis-Jumat masuk, jadi tidak boleh bolos. Jadi hanya diberi kesempatan work from home 2 hari. Selasa-Rabu,” ujar Muhadjir.(jun)

source