Orangtua Harus Paham Pentingnya Anak Usia Sekolah Fokus pada Pendidikan
axel wiryanto
Kamis, 09 Mei 2024 23:29 pm
dibaca 18 kali

GOWA, BKM — Fenomena nikah di usia dini telah banyak membuat anak-anak usia sekolah terpaksa meninggalkan masa belajarnya. Hal ini tentu menjadi beban bagi pemerintah. Dimana, pemerintah berupaya mendongkrak SDM generasi anak agar kelak dewasa menjadi pemimpin-pemimpin hebat di zamannya. 
Bahkan, untuk menggenjot peningkatan kualitas pendidikan anak pemerintah banyak menggelontorkan inovasi-inovasi yang tujuannya memperkaya wawasan anak didik. Namun keinginan pemerintah itu kadang terhambat dengan masih banyaknya anak usia sekolah harus putus sekolah. 
Ada banyak hal yang menjadi penyebab putusnya pendidikan anak. Antara lain ekonomi orangtua, karena jenuh. Dan yang lebih marak adalah karena harus nikah di usia sekolah. 

Menanggapi fenomena demikian, Kadis Pendidikan Gowa, Taufik Mursad, kepada BKM, Senin (6/5), mengatakan, pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Gowa telah melahirkan berbagai program yang mampu memberikan edukasi lebih kepada anak didik. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kualitas anak didik. 
”Saat ini masih banyak orangtua yang menikahkan anaknya pada usia sekolah. Tentunya menjadi tantangan kita apalagi di era teknologi ini. Tapi kita juga tidak bisa salahkan orangtua sepenuhnya. Memang ada karena adat di kampung misalnya, tapi juga karena desakan ekonomi sehingga orangtua terpaksa menikahkan anaknya untuk perbaikan ekonomi, ada juga karena pergaulan anak yang saat ini ditunjang teknologi canggih dan banyak hal lain termasuk karena memang keinginan si anak yang memilih membantu orangtuanya mencari uang,” papar Taufik.

Ada juga karena keinginan pribadi si anak. Terkadang ada paksaan-paksaan atau tekan-tekan sosial yang menyebabkan mereka harus memilih untuk menikah saja. 
”Makanya, untuk melakukan upaya cegah maka kita selalu mengajak para guru bahkan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan sosialisasi kepada anak-anak juga kepada orangtua (masyarakat secara umum). Sosialisasi kita tidak berhenti. Kita edukasi guru, anak didik hingga orangtua untuk mendorong agar anak-anak tetap berada di sekolah. Faktor penyebab paling besar adalah karena faktor ekonomi sehingga kadang orangtua memilih menikahkan anaknya di usai sekolah (dijodohkan),” terang Taufik. 

Dia juga mengatakan, pemerintah melalui Dinas Pendidikan telah banyak menelorkan kemudahan-kemudahan terkait dengan layanan pendidikan. 
”Semua itu dilakukan untuk mendorong agar anak-anak tetap berada di sekolah di usia sekolah dengan tidak memilih alternatif untuk menikah di usia sekolah. Nah di Hardiknas tahun ini kita harapkan para anak paham apa pentingnya pendidikan untuk dirinya. Pendidikan berkelanjutan yang tidak putus mulai jenjang SD, SMP dan SMA bahkan bisa hingga kuliah. Terpenting para anak didik diingatkan untuk tidak menikah di usai dini sebab akan berdampak pada psikologis anak itu sendiri. Salah satunya adalah rentang memproduksi anak stunting, rentan perceraian dan sebagainya,” kata Kadis Pendidikan sembari menambahkan, pada Hardiknas kali ini lebih fokus pada evaluasi program dan layanan pendidikan. 
Terpisah, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham yang dimintai komentarnya mengatakan, sejauh ini memang pihaknya banyak berkolaborasi dengan pihak terkait. Salah satunya dengan Dinas Pendidikan terkait penanganan anak putus sekolah karena nikah dini atau nikah di usia sekolah. 
”Kami selalu melakukan sosialisasi parenting dan edukasi kepada para siswa agar tidak mau dinikahkan pada usia dini. Menikah usia dini banyak menimbulkan masalah akibat ketidaksiapan anak secara psikologis. Salah satu akibat dari nikah di usia sekolah, masa depan anak akan hilang sebab harus mengisi kehidupan sebagai orangtua. Sisi buruk lain nikah usia dini adalah melahirkan anak yang tidak berkualitas bahkan bisa stunting. Karena itu kita terus menggencarkan sosialisasi kepada siswa dengan menggandeng Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PPKB dan lainnya,” jelas Kawaidah. (sar)

source