Gasak Uang Tetangga 45 Juta, Residivis Disel
axel wiryanto
Senin, 20 Maret 2023 22:44 pm
dibaca 129 kali

RANTEPAO, BKM — Pelarian residivis perampokan inisial Rp (40) berakhir dibalik jeruji besi. Rp diringkus tim Resmob Polres Toraja Utara (Torut) usai menggasak uang milik tetangganya Yuliani Parerung sebesar Rp 45 juta di Kadundung Nonongan, Sopai, Toraja Utara, Jumat (17/3) lalu.

Unit Resmob Polres Torut dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa bersama personel Polsek melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil
diringkus pada Jumat (17/3) sore tidak jauh dari rumahnya.

Sebelum diamankan sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena pelaku berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan petugas
”Pelaku sudah digiring ke sel dan barang bukti delapan lembar resi bukti transfer ke rekening pelaku, buku rekening, fompet, handphone warna hitam telah disita,” ujar Kasat.

Sejauh ini pelaku diancam pidana tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUH Pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). (gus/C)

The post Gasak Uang Tetangga 45 Juta, Residivis Disel appeared first on Berita Kota Makassar.

source