GUBERNUR Provinsi Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) mengapresiasi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulsel terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Rabu (2/7).
Gubernur ASS mengapresiasi berbagai masukan, saran, kritik, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.
Menurutnya, berbagai pandangan fraksi tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas program pembangunan.
Menanggapi sorotan sejumlah fraksi terkait tingkat kemandirian fiskal daerah yang dinilai masih bergantung pada transfer pemerintah pusat, ASS menjelaskan bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah pada tahun 2025 mencapai 50,50 persen, sementara dana transfer sebesar 49,40 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa struktur pendapatan daerah Sulawesi Selatan telah didominasi PAD sehingga tingkat kemandirian fiskal daerah terus mengalami peningkatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov saat ini tengah menyusun perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai langkah strategis dalam memperluas basis penerimaan daerah dan mengoptimalkan potensi pajak serta retribusi daerah.
Selain itu, Pemprov juga terus mendorong diversifikasi sumber pendapatan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan kontribusi BUMD, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru guna memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan.
Terkait perencanaan pendapatan daerah, ASS menegaskan komitmen Pemprov untuk menyusun target pendapatan berdasarkan potensi riil daerah melalui penguatan kualitas data dan peningkatan transparansi dalam proses penganggaran.
Berbagai langkah strategis juga dilakukan untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, penertiban data penerimaan, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemprov Sulsel turut menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulsel, Kejaksaan Tinggi dalam pelaksanaan penagihan dan penegakan kepatuhan pajak daerah.
Menanggapi pandangan fraksi terkait dominasi belanja operasional dalam struktur APBD, ASS menyatakan Pemprov sepakat bahwa penganggaran harus semakin diarahkan pada pendekatan berbasis hasil atau outcome based budgeting sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus melakukan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah agar setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa belanja modal harus menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas ekonomi daerah dan mendorong pertumbuhan, bukan sekadar sarana penyerapan anggaran.
Komitmen tersebut tercermin dari prioritas belanja Pemprov Sulsel yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas jalan provinsi, pembangunan fasilitas pendidikan, serta infrastruktur pelayanan dasar lainnya.
Di akhir penyampaiannya, ASS menegaskan bahwa Pemprov akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas program dan kegiatan, termasuk memberikan perhatian khusus kepada perangkat daerah yang kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan masih perlu ditingkatkan.
Melalui langkah tersebut, Pemprov berharap penyelenggaraan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (rif)






