SENGKANG, BKM — Rapat Paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan DPRD Wajo di ruang sidang utama, Rabu (25/3) sore.
Bupati Andi Rosman dan Wakil Bupati Waji Baso Rahmanuddin hadir dalam rapat tersebut. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Firmansyah Perkesi bersama Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Muh Rasyadi serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD dan undangan lainnya.
Andi Rosman mengatakan LKPJ dinilai penting sebab menjadi kewajiban konstitusional kepala daerah diamanatkan dalam undang-undang.
“Laporan ini memuat gambaran kinerja penyelenggara pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Menurut Andi Rosman hal-hal meliputi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan kebijakan strategis, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Kabupaten Wajo terhadap LKPJ Tahun Anggaran sebelumnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan daerah, Pemkab Wajo senantiasa berpedoman pada visi pembangunan daerah yaitu “Wajo Maradeka (Maju, Religius, Bermartabat, Terdepan, Berkeadilan)”. Visi tersebut, kata Andi Rosman dijabarkan ke dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah. (rls)







