BULUKUMBA, BKM — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menaruh perhatian penuh terhadap Pemerintah Desa yang berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara maksimal. Andi Utta akan memberi reward kepada Kades di Bulukumba yang realisasi pajaknya tuntas 100 persen. Mereka bakal dibawa jalan-jalan ke Bali.
“Insya Allah kami beri reward ke Bali untuk kepala desa yang berhasil merealisasikan PBB secara maksimal 100 persen,” ujarnya Andi Utta di hadapan para Kades dan peserta launching Inovasi digital Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba di Lantai 4 Gedung Pinisi, Kamis (18/12).
Andi Utta menguraikan pentingnya kesadaran bersama untuk proaktif membayar pajak demi pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera. Terlebih lagi saat ini di tengah kondisi kebijakan fiskal, di mana dana Transfer Ke Daerah (TKD) dipangkas cukup besar.
Khusus Bulukumba, Pemerintah Pusat memangkas TKD sebesar Rp268 miliar. Situasi ini mengharuskan adanya penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba menjadi Rp1,3 triliun lebih di tahun 2026 mendatang.
Dengan demikian, Andi Utta berharap agar semua elemen, terutama Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk benar-benar memaksimalkan PAD di sektor PBB.
“Saudaraku semua, saya berharap kita semua bekerja maksimal untuk merealisasikan PBB lebih progresif lagi. Masih ada waktu buat kita semua untuk realisasi PBB tahun 2025,” jelasnya.
Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Bulukumba, saat ini sudah ada enam desa yang realisasi PBB-nya mencapai 100 persen di antaranya Desa Barombong (Gantarang), Tamalanrea (Bontotiro), Balangtaroang dan Barugae (Bulukumpa), Mattirowalie (Kindang), serta Bonto Bangun (Rilau Ale).
Kades Mattirowalie, H. Jufri menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bulukumba yang kembali memberinya reward dari realisasi PBB. Ia menyebut, realisasi PBB 100 persen di desanya sudah tuntas sejak Juli 2025 lalu.
“Alhamdulillah reward dari realisasi PBB ini adalah yang kedua kali untuk Desa Mattirowalie. Sebelumnya kami diberi reward jalan-jalan ke Singapura. Untuk nilai PBB di Desa Mattirowalie mencapai Rp92 juta lebih,” ujar Jufri.
Jufri mengemukakan strategi Pemerintah Desa Mattirowalie dalam memaksimalkan pembayaran PBB. Kata dia, begitu SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang terbit, maka pihaknya langsung membagikan ke semua warganya yang menjadi objek pajak.
“Jadi sekira bulan Maret, SPPT sudah terdistribusi ke semua warga. Kami cuma memberikan deadline waktu pelunasan. Jadi warga juga merasa lebih ringan dalam membayar PBB,” jelas Jufri.
“Mereka terus mengingat PBB-nya karena SPPT sudah ada di tangannya. Sehingga begitu mereka punya uang, langsung pelunasan PBB. Makanya tidak ada yang menunggak,” sambungnya. (ful)






