MAKASSAR, BKM – Ratusan guru di Makassar yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar sertifikasinya selama enam bukan segera dibayarkan. Berdasarkan informasi, tunggakan sertifikasi yang belum dibayarkan mulai Juli hingga Desember 2024.
Ketua Aliansi Guru Sertifikasi Wajar Natsier Dg Sanggu, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes. Akan tetapi bentuk perjuangan untuk menuntut hak yang seharusnya sudah mereka terima sejak lama.
“Kami sudah sabar selama enam bulan, tapi hingga kini tak ada kepastian. Ini hak kami, bukan bantuan atau hibah. Kami ingin kejelasan dan jaminan bahwa tunjangan sertifikasi ini benar-benar akan dibayarkan,” tegas Wajar kepada BKM, kemarin.
Dia mengatakan, pemerintah kota dalam hal ini Walikota Makassar belum turun tangan untuk membayarkan sertifikasi 278 orang.
Selain melakukan aksi unjuk rasa, ratusan guru sertifikasi itu akan pawai atau konvoi roda dua dan berorasi di depan kantor Wali Kota Makassar hari ini, Rabu (12/2) pukul 08.30 wita.
Dikonfirmasi terkait persoalan itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Makassar Nielma Palamba, mengakui adanya keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi ini. Namun, ia menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan juga melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah pusat.
“Ini sebenarnya kesalahan semua pihak. Tidak bisa hanya menyalahkan Dinas Pendidikan. Ada keterlambatan dalam validasi data guru, sehingga SK dari Kementerian Pendidikan pun terlambat terbit. Tanpa SK itu, Kementerian Keuangan tidak bisa mentransfer dana ke daerah,” jelas Nielma, Selasa (11/2).
Menurutnya, pencairan dana sertifikasi ini juga terkendala karena terlambat masuk dalam penganggaran. Namun, ia meyakinkan bahwa uang itu tetap menjadi hak guru dan pasti akan dibayarkan.
“Ibaratnya, ini tabungan mereka. Ini hak mereka, jadi pasti akan dibayar. Hanya saja memang terjadi keterlambatan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, mengaku baru mengetahui adanya masalah ini. Ia mengatakan, laporan yang masuk ke dirinya sebelumnya hanya terkait dengan keterlambatan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama dua bulan, bukan tunjangan sertifikasi guru.
“Infonya belum masuk ke saya. Yang saya tahu itu PPPK yang tertunda dua bulan, dan itu pun karena kesalahan administrasi di pusat. Tapi kalau ini tunjangan sertifikasi sampai enam bulan belum dibayar, kasihan sekali. Saya baru tahu ini,” ujar Danny Pomanto.
Meski demikian, ia berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan ini. “Pasti kita urus. Apalagi kalau ini diperintahkan dari pusat, saya yakin betul akan langsung dibenahi. Kasihan kalau sampai enam bulan belum terbayarkan,” tegas Danny. (rhm)