SOPPENG, BKM — Polres Soppeng menyediakan layanan 110 yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam setiap harinya mulai efektif, Senin (7/4).
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana kepada BKM, Senin (7/4) menekankan kepada personel Polres Soppeng yang ditugaskan pada layanan 110 agar tidak lalai dan tetap standby sewaktu waktu masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian.
”Kami menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Layanan 110 adalah nomor tunggal kepolisian yang dapat dihubungi secara gratis untuk meminta bantuan atau melaporkan kejadian. Polres Soppeng telah menyiapkan layanan ini untuk memberikan respons cepat dan efektif terhadap kebutuhan masyarakat, seperti meminta bantuan atau melaporkan kejadian.
Dengan menekan angka 110 operator kami siap siaga melayani permasalahan yang dilaporkan dan merespon cepat semua laporan selanjutnya personil segera mendatangi tempat kejadian yang dilaporkan.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana juga menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan layanan 110 secara tidak bertanggung jawab, seperti membuat laporan palsu karena nomor dan lokasi yang digunakan dapat terdeteksi. (ono/C)