MALILI, BKM — Pemkab menghadiri rapat koordinasi (Rakor) audit perkebunan sawit se Indonesia oleh Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit se Indonesia (AKPSI) di Puri Agung Grand Hotel Sahid Jaya Sudirman, Jakarta baru-baru ini.
Rakor untuk menyamakan persepsi dalam rangka perbaikan tata kelola sawit nasional mulai dari sektor hulu maupun hilir. AKPSI merupakan wadah yang dibentuk sebagai media komunikasi dan koordinasi bagi seluruh kabupaten penghasil sawit yang berjumlah 154 kabupaten di 18 provinsi seluruh Indonesia.
Sekjen AKPSI H Kamsol merekomendasikan meminta kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan normalisasi harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit paling lambat dua minggu kedepan melalui perbaikan tata kelola ekspor Crude Palm Oil (CPO) dengan memperhatikan kepentingan pekebun, perusahaan dan pemerintah.
AKPSI mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam melakukan audit sektor hulu dan hilir kelapa sawit oleh BPKP dengan melibatkan pemerintah daerah penghasil kelapa sawit dalam proses audit.
Meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyampaikan salinan Akta Notaril / Notaris yang dilegalisir tentang pernyataan perusahaan untuk pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari luas hutan yang dilepaskan untuk perkebunan kelapa sawit, serta salinan SK tentang izin pelepasan kawasan hutan kepada masing-masing Bupati Kabupaten penghasil sawit se – Indonesia dalam rangka percepatan realisasi pembangunan kebun plasma masyarakat.
Meminta kepada Menteri ATR /BPN untuk tidak memproses HGUPerusahan sebelum menyampaikan kesanggupan pembangunan kebun masyarakat bersamaan dengan pembangunan kebun inti dengan melampirkan SK bupati tentang calon lahan dan calon petani kebun masyarakat.
The post Pemkab Hadiri Rakor Audit Perkebunan Sawit appeared first on Berita Kota Makassar.