Parpol Diminta Tak Lakukan Pencitraan di Tempat Ibadah

Menurut Asmawati Salam, berdasarkan pengamatan dan pengawasan Bawaslu Sidrap terdapat bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang memasang alat peraga sosialisasinya di tempat ibadah.
“Silahkan bersosialisasi tapi jangan ditempat yang terlarang seperti tempat Ibadah, fasilitas pemerintah dan pendidikan,” ucap Asmawati Salam, Rabu (23/3).
Bawaslu juga meminta kepada semua partai politik agar memahami regulasi dan mengedukasi internal pengurus partainya secara keseluruhan.
Dijelaskan bahwa jangan sampai pemahaman regulasi hanya di pahami oleh pimpinan partai, tetapi juga harus turun sampai ke semua jajaran pengurus dan anggota partai.
“Sehingga mereka juga memahami norma di mana yang dilarang dan yang mana di perbolehkan, dimana yang melanggar dan di mana yang dipatuhi,” urai Asmawati menjelaskan.
Asmawati menghimbau agar jangan menjadikan tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan kantor pemerintahan sebagai wadah sosialisasi.

The post Parpol Diminta Tak Lakukan Pencitraan di Tempat Ibadah appeared first on Berita Kota Makassar.

source