KPU: Segera Laporkan Jika Ada Indikasi Dana Haram
axel wiryanto
Thursday, 01 June 2023 22:18 pm
dibaca 151 kali

“Kalau proses dana kampanye sudah masuk pasti kita akan melakukan koordinasi untuk meminta laporan secara jadwal yang sudah disepakati. Itu sudah ada di undang undang nomor 7 terkait besarannya,” ujarnya.
Adapun PKPU 10 tahun 2023 mengenai laporan harta kekayaan, diungkapkan Hasbullah, itu baru dilakukan peserta pemilu setelah terpilih.
“Iya nanti setelah terpilih. Kan laporan harta kekayaan itu kalau sudah pejabat,” tukasnya. (jun/rif)

The post KPU: Segera Laporkan Jika Ada Indikasi Dana Haram appeared first on Berita Kota Makassar.

source