Site icon ROVINDO

KPU: Segera Laporkan Jika Ada Indikasi Dana Haram

“Kalau proses dana kampanye sudah masuk pasti kita akan melakukan koordinasi untuk meminta laporan secara jadwal yang sudah disepakati. Itu sudah ada di undang undang nomor 7 terkait besarannya,” ujarnya.
Adapun PKPU 10 tahun 2023 mengenai laporan harta kekayaan, diungkapkan Hasbullah, itu baru dilakukan peserta pemilu setelah terpilih.
“Iya nanti setelah terpilih. Kan laporan harta kekayaan itu kalau sudah pejabat,” tukasnya. (jun/rif)

The post KPU: Segera Laporkan Jika Ada Indikasi Dana Haram appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version