Ketua KPPS 40 Katimbang Bantah Penggelembungan Suara
axel wiryanto
Rabu, 28 Februari 2024 00:34 am
dibaca 67 kali

MAKASSAR, BKM–Kabar miring soal adanya indikasi penggelembungan suara salah satu caleg dari PDIP di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 040 Katimbang, Kecamatan Biringkanayya, Makassar, beredar di sejumlah media sosial dan WhatsApp Grup.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 040 Katimbang, Ahmad secara tegas membantah kabar tersebut.
Ahmad mengatakan beredarnya kabar tersebut dipicu oleh keberatan dari saksi salah satu partai politik (Parpol), atas sesuatu yang sebenarnya tidak sesuai dengan yang terjadi di TPS.
“Saya dari awal bilang, saksi yang ada tolong dipantau, bila ada hal-hal lain mohon dikoreksi. Jadi di tahapan itu (di TPS) sudah aman. Tidak ada masalah,” kata Ahmad, Minggu (25/2).
Menurut Ahmad, semua saksi yang hadir pada hari pencoblosan di TPS 40 Katimbang pun menyaksikan seluruh tahapan. Sehingga, tidak ada hal yang disembunyikan.

“Seandainya saya sendirian di TPS, ya bisa saja orang mengatakan begitu. Tapi kan mereka saksi ada, dan saya bilang jangan tinggalkan TPS. Semua saksi di TPS melihat waktu penghitungan suara. Jadi saya kemarin kaget waktu baca itu rilis berita,” imbuhnya.
“Tahap penghitungan suara juga saya mengingatkan masing-masing saksi di TPS, dan semua saksi masih ada di kursi. Jadi saya menyampaikan bahwa mohon supaya kita saling kontrol, saling mengingatkan. Jadi kita sama-sama standby menyaksikan,” sambungnya.
Anehnya lagi, lanjut Ahmad, pihak yang keberatan dan menyebut ada indikasi penggelembungan suara seperti kabar yang saat ini beredar itu secara jelas tidak ada saksinya di TPS 40 Katimbang. Surat mandatnya pun pihak KPPS tidak pernah menerima.
“Saya baca lagi ini saksi yang dari pihak keberatan itu tidak ada yang hadir di TPS. Jadi saya mau mengatakan begini, saya bisa bertanggungjawab di TPS ku, dan semua saksi yang lain menyaksikan,” tegasnya.

Ahmad menyebutkan, adapun saksi Caleg yang hadir di TPS 40 Katimbang, di hari pencoblosan, yakni: PSI, PAN, Perindo, PKS dan Golkar. “Tidak ada saksi yang dimaksud dalam rilis berita yang saya baca itu,” ungkapnya.
Bahkan dari tahapan penghitungan suara hingga pengantaran kotak suara itu, lanjut Ahmad, terus dilakukan pengawalan secara bersama ikeh semua pihak yang hadir di TPS 040 Katimbang, dan tidak terjadi masalah.
“Jadi sampai antar ini kotak suara, tidak ada persoalan. Jumlah yang ikut mencoblos kemarin 200. Saya tahunya berita ini baru kemarin. Jadi baru bergulir di grup-grup itu ada penggelembungan,”ujarnya.
“Sambil saya membaca itu, ternyata yang keberatan dalam rilis itu adalah saksi yang tidak ada di tempat TPS. Saksi yang ada mandatnya itu menyaksikan semua, kalau yang ini saya cek, mandat yang ada ini bukan saksi yang ada di TPS,”bebernya.
“Jadi kabar penggelembungan suara yang dialamatkan ke Caleg dari PDIP itu tidak benar. Karena jumlah suaranya di TPS 40 Katimbang saat penghitungan yang disaksikan oleh saksi memang 70. Penghitungannya itu disaksikan oleh para Slsaksi dan PTPS,” pungkasnya. (jun/rif)

source