Karena Anjal, Makassar Terancam tak Masuk Kota Layak Anak

MAKASSAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, menyoroti penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis (anjal gepeng) yang belum maksimal.

Seperti yang dikemukakan Al Hidayat Syamsu dari Fraksi PDIP saat digelar Rapat Paripurna di DPRD Makassar, Selasa (7/6).
Dia mengaku, sejauh ini dinas sosial belum maksimal dalam menangani persoalan sosial tersebut. Bukan hanya itu, dinsos juga dinilai tidak maksimal dalam menangani orang tua terlantar.

“Saya beri masukan ke pak wali, kalau bisa evaluasi kerja-kerjanya Dinas Sosial,” ungkap Al Hidayat.
Menanggapi persoalan itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengatakan, Pemkot Makassar mulai intens melakukan penanganan anak jalanan.

Namun dia mengakui jika selama ini masih sepotong-sepotong. Belum konsisten.
“Penanganan anjal memang masih sepotong-sepotong, tapi tetap jalan itu,” ungkapnya.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi dengan semua stakeholder terkait untuk memaksimalkan penanganan anjal ini.

Pasalnya, karena persoalan anjal, Pemkot Makassar terancam tidak masuk dalam kategori Kota Layak Anak (KLA).
Sebenarnya, kata Danny, walaupun Pemerintah Kota Makassar intens melakukan penertiban anjal dan gepeng, kalau warga masih kerap memberi uang, maka potensi mereka untuk tetap berkeliaran di jalan sangat besar.
Padahal sudah ada Fatma MUI yang melarang untuk memberi mereka yang.
Dalam Fatwa MUI Sulawesi Selatan Nomor 01 Tahun 2021 tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan dan Ruang Publik diharamkan untuk memberikan uang kepada anjal dan gepeng di jalanan.

The post Karena Anjal, Makassar Terancam tak Masuk Kota Layak Anak appeared first on Berita Kota Makassar.

source