Ditarget Akhir November, APBD 2025 Belum Dibahas

MAKASSAR, BKM–Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025 belum juga dibahas hingga saat ini.Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah manergetkan tuntas sebelum 30 November.

Ketua DPRD Makassar, Supratman mengatakan, pembahasan APBD Pokok 2025 sudah urgent atau terdesak dilakukan, mengingat sebelum tanggal 30 November 2024 APBD Pokok 2025 sudah harus ditetapkan. Sementara ada beberapa kendala yang menyebabkan pembahasan masih belum dibahas hingga saat ini.
” Iya sebenarnya draftnya sudah masuk di bulan Agustus, hanya saja ada yang diminta direvisi. Mungkin sudah ada di Sekwan draftnya, coba tanyakan. Pembahasan memang sudah harus dibahas karena sudah terbentuk AKD,” ungkapnya, Rabu (30/10).

Lanjut Legislator Fraksi NasDem Makassar ini bahwa keterlambatan pembahasan APBD Pokok 2025 diakuinya bisa mengejar ketertinggalan dengan waktu yang tersisa satu bulan.”Insyaallah dapat, pembahasan anggaran pokok kita memang sangat sempit per 30 November harus ketuk palu,” katanya.
Sementara itu, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, H Dahyal mengaku jika Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kota Makassar Tahun 2025 sudah diterima oleh sekretariat DPRD Makassar.

“Sudah kita terima (draft KUA PPAS) sekarang sedang di jadwalkan di Bamus pembahasan nya,” ucapnya.
Selain itu, ada beberapa usulan yang bakal dimasukkan di APBD Pokok 2025. Salah satu usulannya terkait kendaraan dinas untuk pimpinan. Padahal saat ini kendaraan Ketua DPRD Makassar sudah menggunakan kendaraan dinas Toyota Alphard, sementara wakil ketua mendapatkan Toyota Fortuner atau Altis.

“Memang setiap pimpinan mendapatkan satu kendaraan dinas. Mungkin kita akan melakukan pengadaan baru, karena sudah di atas 10 tahun,” katanya.
Untuk itu, ia juga menambahkan, kemungkinan besar kendaraan dinas pimpinan DPRD Makassar akan diganti dengan yang baru yang akan diusulkan di APBD Pokok 2025.
“Rencananya, tapi jika mobil dari pimpinan lama sudah kembali dulu, nanti sudah pengembalian baru bisa digunakan,” tuturnya. (ita)

source

Leave a Reply