MAKASSAR, BKM — Penemuan tulang belulang dalam sebuah rumah di Jalan Kande1 2 Lorong 116, Kota Makassar masih terus menjadi perbincangan. Apalagi, kronologis kejadiannya tergolong tidak lazim.
Pada Minggu (14/4) sekitar pukul 10.00 Wita, rumah milik HK itu ramai didatangi personel kepolisian. Mereka berasal dari Satuan Sabhara, Dokpol, Unit Reskrim dari Polrestabes Makassar serta anggota Polsek Bontoala. Dari dalam rumah HK diamankan polisi. Ia disebutkan telah membunuh istrinya sendiri berinisial Jm, lalu menguburnya di dalam rumah dengan cara mengecornya menggunakan semen.
Peristiwa ini mendapat perhatian Kapolda Sulsel Irjen pol Andi Rian R Djajadi. Bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib serta Kapolsek Bontoala, jenderal bintang dua itu datang langsung ke tempat kejadian. Mereka menyaksikan langsung jalannya olah TKP.
Kapolda Irjen Andi Rian melihat dari dekat lokasi korban dicor yang berada di bagian belakang rumah bertingkat dua itu. Kepada wartawan, Andi Rian menjelaskan bahwa kasus pembunuhan tersebut tertungkap setelah anggota Polrestabes Makassar mendapat laporan dari anak korban bahwa enam tahun lalu ibunya dicekik oleh ayahku hingga meninggal. Selanjutnya jasad korban dikubur di dalam rumah dengan cara dicor menggunakan semen.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung datang ke lokasi. Benar saja, ada bekas cor di dalam rumah. Saat dibongkar, ditemukan tulang belulang manusia.
”Ketika datang melapor ke Polrestabes Makassar, anak ini mengaku sering dianiaya oleh ayahnya. Ia juga menceritakan kalau ibunya dibunuh oleh ayahnya ketika masih berusia 11 tahun. Sekarang umurnya sudah 17 tahun. Peristiwanya terjadi tahun 2018,” ungkap Irjen Andi Rian.
Setelah peristiwa pembunuhan tersebut, J diwanti-wanti oleh ayahnya untuk tidak menceritakan peristiwa itu. J diminta untuk bilang bahwa ibunya lari dari rumah agar tetangga tidak mengetahui kasus tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HK kini telah diamankan di Polrestabes Makassar. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut guna mengetahui secara pasti apa motif pelaku dan penyebabnya sehingga ia tega menghabisi istrinya sendiri.
Dari pengakuan tersangka HK kepada polisi, ia nekat membunuh sang istri karena cemburu. HK curiga istrinya bertemu dengan mantan pacarnya di Lorong Satu. HK memukul istrinya dengan menggunakan tangan hingga tak bernyawa. Setelah itu menimbunnya dengan pasir lalu mengecornya menggunakan campuran semen.
Ketua RT setempat bernama Samsul Rizal yang ditemui kemarin, menjelaskan bahwa awalnya putri HK melaporkan ayahnya dalam kasus penganiayaan ke Polrestabes Makassar. Setelah itu, diadukan lagi kasus pembunuhan terhadap ibunya bernisial Jm, yang dilakukan oleh ayahnya enam tahun lalu, tepatnya tahun 2018.
Samsul Rizal bersama tetangga dan warga sekitar begitu terkejut ketika menyaksikan penemuan mayat tersebut. Sebab mereka mengira selama ini Jm melarikan diri, sehingga tidak pernah merasa curiga adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi di dalam rumah HK.
”Selama ini pelaku dan korban jarang menempati rumahnya. Mereka seringkali kasih kontrak. Dalam lima bulan terakhir rumah sudah kosong ,” ujar Samsul Rizal.
Diakui Samsul Rizal, sosok pelaku memang jarang bergaul dan kurang berinteraksi dengan warga sekitar. Karena itu warga sekitar tidak begitu mengetahui kepribadiannya.
Namun, Samsul Rizal mengakui kalau HK dikenal temperamen. Warga sekitar sering mendengar pertengkaran antara pelaku dan korban. Bahkan untuk menutupi perbuatannya, pelaku kerap menyampaikan ke beberapa warga bahwa istrinya telah lari dengan pria lain.
Aksi keji pelaku juga tidak ketahuan oleh orang yang mengontrak rumahnya. Selama mengontrak mereka tidak pernah menyadari adanya mayat di dalam rumah tersebut.
Warga menduga bahwa sang anak sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan sang ayah yang melakukan kekerasan terhadap dirinya. Akhirnya, anak korban pun berinisiatif melapor ke pihak kepolisian, sekaligus mengungkapkan peristiwa pembunuhan yang sudah disembunyikan sejak enam tahun lamanya.
Berdasarkan keterangan Samsul Rizal, saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, anak tertua, yakni DA masih berusia 11 tahun. Ia lahir tahun 2006. Sementara adiknya KJ masih berusia 6 tahun kala itu. Ia lahir 2010.
”Kemungkinan saat peristiwa itu terjadi mereka belum memiliki keberanian untuk melapor. Kejadian ini sangat mengejutkan semua warga, karena begitu lama. Bahkan tidak ada satupun warga yang menaruh kecurigaan sama sekali karena pengakuan pelaku selama ini,” tanfas Samsul Rizal. (jul-yus)