BARRU,UJUNGJARI— Sedikitnya baru 10 desa di Barru yang memenuhi kriteria capaian ADD Berbasis Kinerja. Hal ini terungkap saat Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Ph.D(HC) secara resmi melakukan Launching dan Penyerahan Alokasi Dana Desa (ADD) Berbasis Kinerja di Kabupaten Barru Tahun 2025 pada Senin (23/12/2024) bertempat Lantai 6 MPP Kantor Bupati Barru.
kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barru bekerja sama dengan USAID ERAT dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Bappelitbanda Provinsi Sulawesi, Provincial Coordinator USAID ERAT Sulsel, Plh. Sekretaris Daerah Kab.Barru.
Dalam sambutannya, Bupati Barru mengungkapkan, ADD merupakan salah satu sumber pembiayaan dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan desa, dan Alhamdulillah Barru beruntung karena jumlahnya desanya relatif kecil, sehingga ketentuan ADD ini dimana 10% dari DAU (Dana Alokasi Umum) ditambah Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pembaginya cuma 40 sehingga setiap Desa di Kab.Barru menerima antara Rp.2-3 Milyar dan bisa jadi termasuk yang paling tinggi diantara daerah lainnya.
Lebih lanjut, Pemkab.Barru terus mendorong peningkatan kinerja desa melalui ADD dimana selama ini pengalokasiannya hanya terbagi dua saja yaitu ADD merata sebesar 60% dan ADD Formula berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kesulitan geografis, jumlah penduduk miskin sebesar 40%.
Dan salah satu upaya yang dilakukan Kata Bupati Suardi adalah dengan membuat Perbup Nomor 12 Tahun 2024, dimana formulasi ADD dibagi dalam 3 bagian yakni, ADD Merata sebesar 60% keseluruh desa, kemudian ADD Formula dari 40% menjadi 34 % dan ADD Berbasis Kinerja sebesar 6 %, dan tadi kita sudah menyaksikan penyerahan ADD Berbasis Kinerja kepada 10 Desa yang telah memenuhi kriteria.
Dijelaskan, kriteria ini sudah ditentukan dalam perbup antara lain,bagaimana tata kelola keuangannya, ketaatan dan kepatuhan desa terhadap prioritas daerah dan prioritas nasional, kemudian juga kita nilai dari penghargaan desa.
Ditambahkan, kami juga sampaikan kepada kepala DPMDPPKBPPA, dalam kriteria ini untuk memperhatikan LHP setiap Desa, catatan- catatan dari Inspektorat, paling tidak tindak lanjut terhadap LHP dan paling bagus jika tidak ada catatan dari inspektorat.
Kemudian, Ia meminta untuk diperhatikan juga desa-desa yang viral baik yang positif maupun negatif, karena ada viral positif kinerja dan ada juga kepala desa yang viralnya negatif
” Karena kita juga dinilai publik, jika yang viral negatif mendapatkan penghargaan berbasis kinerja tentu sangat berbanding terbaik dan akan menuai sorotan “, terangnya
Pada bagian ini Bupati menuturkan, tujuan pemberian ADD Kinerja ini adalah untuk mendorong desa desa bagaimana berkinerja dengan baik sehingga ADDnya bisa bertambah.
Ia mencontohkan, ADD yang diterima Desa Pacekke selalu terendah , karena jumlah penduduknya dan luas wilayah kecil , tetapi sekarang masuk 10 besar menerima ADD Berbasis Kinerja sehingga tidak ada alasan kita pasrah dengan yang kita terima.
Dia menaruh harapan, hal ini bisa mendorong kinerja desa, pembangunannya maju dan bisa dirasakan oleh masyarakat, bagaimana agar pelayanan lebih baik, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa karena itu tujuan kita.
” Tujuan pemerintah hadir adalah dalam rangka mewujudkan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi, mencerdaskan dan mensejahterahkan masyarakat “, tandasya
” Untuk itu, saya harap hal ini jangan di pandang enteng, karena ini menjadi penilaian dalam pemberian ADD ” , harapnya
Terkait banjir yang melanda Kab.Barru, Bupati mengingatkan agar kiranya hal ini menjadi pelajaran buat kita bagaimana memitigasi bencana ini, Ia meminta kepala DPMDPPKBPPPA untuk mengarahkan teman-teman desa supaya mempersiapkan pembiayaan dalam rangka menghadapi bencana mengalokasikan anggaran mitigasi bencana dalam APBDesnya masing-masing.
Diakhir sambutannya, secara khusus Bupati menyampaikan terima kasih kepada USAID ERAT atas pendampingan selama ini sejak tahun 2022, dan menitip harapan untuk tetap membersamai Kabupaten Barru.
” banyak capaian yang sudah diraih selama pendampingan salah satunya Capaian UHC kita “, pungkasnya selanjutnya meresmikan launching ADD Berbasis Kinerja
Untuk diketahui 10 Desa yang menerima ADD Berbasis Kinerja tahun 2025 yakni Desa Paccekke, Desa Lawallu, Desa Kading, Desa Bulo-Bulo, Desa Pujananting, Desa Jangan-Jangan, Desa Bacu-Bacu, Desa Pattapa, Desa Tompo, Desa Ajakkang.
Hadir CMYE USAID ERAT Jakarta, GF USAI ERAT Sulsel, Asisten 1 Setda Barru, Kadis PMPPKBPPPA Kab.Barru, Kadis PMDPPKBPPPA Kab Sidrap,Kepala Bappelitbangda Kab.Jeneponto, Sekban PMD Kab.Engrekang, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab.Barru, Para Kabag Setda Barru, Para Camat dan Kades Se Kab.Barru, serta undangan lainnya yang mengikuti secara zoom.( Udi)
Artikel Baru 10 Desa di Barru Capai Kriteria ADD Berbasis Kinerja pertama kali tampil pada Ujung Jari.