MAROS, BKM–Legislator Partai Nasdem yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maros, Abidin Said, turut bersuara atas rencana pemerintah menghapuskan pegawai honorer 2023 mendatang.
Pasalnya, Kemenpan RB bakal menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023. Keputusan tersebut, disosialisasikan mulai 21 Mei 2022.
Menurutnya, dia tak sependapat dengan wacana pemerintah pusat jika serta merta dihapus begitu saja.
“Jika secara kemanusian kami tidak setuju, kita juga harus memikirkan nasib tenaga honorer yang telah berpuluh puluh tahun mengabdi,”ujar Abidin, Kamis (9/6).
Dia mengatakan jika penghapusan itu dilakukan sebaiknya tenaga honorer diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi untuk menjadi pegawai negeri sipil atatu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu agar dapat mengakomodasi jumlah tenaga honorer yang ada saat ini. Abidin menyebut total tenaga honorer sekarang ini sekitar 4.000.
“Langkah yang dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten Maros yakni meminta kuota formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lebih banyak,” ucapnya.
Abidin menilai penghapusan tenaga honorer akan berdampak besar bagi Kabupaten Maros.
“Angka pengangguran akan meningkat jika pemerintah tidak memikirkan nasib para tenaga honorer,”tegasnya.
Dia juga mengatakan dengan dihapuskannya tenaga honorer akan berdampak pada lembaga pendidikan dan kesehatan. “Karena banyak sekolah dan puskesmas yang masih menggunakan tenaga honorer,” ucapnya.
Tak hanya itu penghapusan tenaga honerer juga akan berdampak kepada kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Perlu dipertimbangkan betul dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan ini, karena menurut saya ini akan berdampak pada kinerja juga utamanya terkait pelayanan di Maros,”jelasnya.
The post Abidin Said Tak Setuju Honorer Dihapus appeared first on Berita Kota Makassar.