MAKASSAR, BKM — Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pria bernama Andi Akbar (31). Akbar merupakan terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang dan mobil.
Informasi kepolisian menyebutkan, Andi Akbar melakukan dugaan penipuan uang senilai Rp50 juta dan menggelapkan mobil korbannya yang berada di Kabupaten Sidrap.
”Terduga pelaku (Andi Akbar), setelah berhasil meminjam uang Rp50 juta dan menggelapkan mobil, ia kemudian kabur ke Makassar.
Perwira dua balok di pundaknya ini melanjutkan, pelaku saat diinterogasi, berkilah bahwa uang Rp50 yang dipinjamnya ke korban diperuntukkan untuk membeli sabu seberat 3 Kg.
”Awalnya pelaku ini berkilah jika uang yang dipinjam Rp50 juta ke korban untuk dibelikan sabu-sabu.
The post Akbar Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar appeared first on Berita Kota Makassar.