Site icon ROVINDO

Akbar Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar

MAKASSAR, BKM — Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pria bernama Andi Akbar (31). Akbar merupakan terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang dan mobil.
Informasi kepolisian menyebutkan, Andi Akbar melakukan dugaan penipuan uang senilai Rp50 juta dan menggelapkan mobil korbannya yang berada di Kabupaten Sidrap.

”Terduga pelaku (Andi Akbar), setelah berhasil meminjam uang Rp50 juta dan menggelapkan mobil, ia kemudian kabur ke Makassar. Kami pun mendapat informasi tentang pelariannya yang berada di wilayah hukum kami dengan sigap melakukan penyelidikan pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti mobil yang diduga digelapkan yang merupakan mobil rental,” jelas Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Setiawan Sunarto, Minggu (22/1).

Perwira dua balok di pundaknya ini melanjutkan, pelaku saat diinterogasi, berkilah bahwa uang Rp50 yang dipinjamnya ke korban diperuntukkan untuk membeli sabu seberat 3 Kg.
”Awalnya pelaku ini berkilah jika uang yang dipinjam Rp50 juta ke korban untuk dibelikan sabu-sabu. Dan kepada korban kata pelaku bahwa akan mengembalikan uang pinjaman setelah membeli sabu-sabu. Namun usut punya usut. Belakangan diketahui jika pinjaman pelaku senilai Rp50 juta. Itu untuk pembayaran mobil yang dirental digunakan selama dua bulan, dan uang itu digunakan berhura-hura. Karena untuk pembayaran rental selama dua bulan hanya Rp15 juta,” jelas Kanit Jatanras.

The post Akbar Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version