DPMPTSP Sinjai Fasilitasi Pelaku Usaha Selesaikan Hambatan Bisnis

Sinjai, UJUNGJARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai memfasilitasi pelaku usaha dalam menyelesaikan permasalahan dan hambatan yang dihadapi utamanya bagi pelaku usaha sektor kesehatan, obat dan makanan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya dan ikuti oleh puluhan pelaku usaha, Kamis, (31/10/2024).

Kepala DPMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, menyatakan bahwa kegiatan ini difokuskan untuk mendukung pengembangan usaha, terutama dari segi legalitas dan perizinan, sehingga para pelaku usaha dapat memperkuat bisnis mereka secara optimal.

“Kami ingin mendengarkan secara langsung kendala-kendala yang mereka alami, baik dari aspek legalitas, perizinan, maupun pemasaran. Misalnya, apakah ada masalah terkait izin usaha atau aspek lain yang menghambat mereka mencapai produktivitas maksimal,” ujar Lukman.

Acara ini dihadiri juga oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Balai POM Makassar, yang bertujuan membantu para pengusaha di sektor kesehatan, obat, dan makanan untuk memenuhi persyaratan legal serta memastikan kualitas produk yang siap bersaing di pasar.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para pelaku usaha bisa mengikutinya dengan baik, karena manfaatnya besar bagi perkembangan usaha mereka. Kami ingin produk-produk lokal tidak hanya unggul dalam kualitas, tetapi juga memiliki legalitas yang memadai,” tambah Lukman.

Acara ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memecahkan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para pelaku usaha, sehingga mereka dapat lebih mudah mengembangkan usaha dengan standar yang lebih baik.

 

Artikel DPMPTSP Sinjai Fasilitasi Pelaku Usaha Selesaikan Hambatan Bisnis pertama kali tampil pada Ujung Jari.

Leave a Reply