BELOPA, BKM — Satuan Lalu Lintas Polres Luwu melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada para pengemudi angkutan umum di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Belopa, Kamis (18/4). Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas terkait muatan barang berlebih, dan penggunaan angkutan pribadi tidak sesuai peruntukannya.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP Jumanto Agung menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksnakan oleh unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satlantas Polres Luwu, dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan baik itu kepada sopir maupun kepada penumpang angkutan umum.
Dia menambahkan adapun penyampaian pihaknya menghimbau kepada seluruh pengemudi muatan pick up, untuk menghentikan kebiasaan melakukan pemuatan barang berlebih ( Over load ). Untuk pengemudi mobil pribadi (Omprengan) tidak diperbolehkan memuat penumpang dan menyalahgunakan fungsi kendaraan apalagi memuat barang berlebih.
Kepada penumpang mobil pribadi (Omprengan) agar tidak mengulangi hal serupa dilain waktu, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami berharap kegiatan yang rutin kami laksnakan ini, diharapkan mampu mengurangi pelanggaran serupa dilain waktu, sehingga kedisiplinan berlalu lintas benar-benar bisa dipahami dan diindahkan oleh seluruh pengguna jalan, serta semoga dapat mencegah angka kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas akibat kecelakaan lalulintas”. jelasnya. (rls)