MAKASSAR, BKM — Sekelompok geng motor, pada Minggu dinihari, 31 Mei 2026, melakukan pengeroyokan kepada seorang pengendara sepeda motor di Jalan Talasalapang, Makassar. Beberapa saat setelah melakukan pengeroyokan, dua orang di antara mereka berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Rappocini-Polrestabes Makassar.
Kedua orang yang berhasil dibekuk masing-masing bernisial Ik (16) dan M (16). Mereka dibekuk personel kepolisian di tempat persembunyiannya.di Jalan Dato Panggentungan, Kabupaten Gowa. Dari tangan kedua pelaku, personel menyita satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga dipakai melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, berdasarkan laporan dari pihak Polsek Rappocini kedua pelaku merupakan anggota geng motor yang kerap melakukan aksi berkeliling (rolling).
Sesuai keterangan kedua pelaku, terjadinya pengeroyokan berawal saat pelaku melihat pengendara motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian para pelaku melakukan pengejaran hingga motor korban terjatuh.
Begitu pengendara motor terjatuh, para pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang korban secara berulang kali. Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. (jul)





