MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Makassar, dr Udhin Malik, meninjau langsung kondisi Depo Dinas Kearsipan Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Dr. Ratulangi dan Jalan A.P. Pettarani. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah.
Dalam kunjungannya, dr Udhin Malik menyoroti pentingnya tata kelola arsip yang modern dan terintegrasi, terutama di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik. Ia menilai, keberadaan depo arsip harus menjadi pusat penyimpanan dokumen yang aman sekaligus mudah diakses oleh masyarakat maupun instansi pemerintahan.
”Arsip bukan sekadar tumpukan berkas lama. Ini adalah jejak sejarah dan data penting yang harus dijaga dengan sistem yang baik. Ranperda Kearsipan ini kita dorong agar menjadi payung hukum yang memperkuat tata kelola arsip di Kota Makassar,” ungkap dr Udin Malik yang juga Anggota Komisi A DPRD Makassar ini, Rabu (12/11).
Dalam peninjauan itu, ia juga menemukan sejumlah kendala, seperti ruangan penyimpanan yang sempit, kurangnya sistem digitalisasi, dan kondisi dokumen yang mulai rapuh karena faktor usia. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa pembenahan sistem kearsipan sudah mendesak untuk dilakukan.
”Kami melihat langsung bagaimana petugas berupaya menjaga dokumen penting dalam kondisi terbatas. Pemerintah daerah perlu segera melakukan revitalisasi, termasuk peningkatan sarana dan digitalisasi arsip agar pelayanan publik lebih efisien,” ujarnya.
dr Udhin Malik yang juga anggota Komisi A DPRD Makassar menegaskan, pihaknya akan mendorong agar Ranperda ini segera rampung dan disahkan pada tahun 2025. Regulasi ini, kata dia, akan menjadi dasar hukum untuk mengatur standar pengelolaan arsip di semua instansi pemerintahan dan sekolah di Kota Makassar. “Dengan adanya perda, pengelolaan arsip akan lebih tertata, mulai dari tingkat kelurahan hingga dinas. Kita ingin agar arsip menjadi bagian dari budaya tertib administrasi,” tuturnya. (ita/rif)



