Tunggakan Pajak Ranmor Tator Rp 5,4 M

MAKALE, BKM — Kantor Samsat Tana Toraja merilis tunggakan pajak Kendaraan bermotor (Ranmor) Toraja hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp 5,4 milyar baru-baru ini. Terdapat 7.463 unit kendaraan roda dua dengan nilai tunggakan Rp 2.250.318.525. Demikian pula kendaraan roda empat sekitar 1.137 unit kendaraan belum melunasi pajak senilai Rp 3.179.269.455. Angka tersebut merupakan akumulasi tunggakan periode Januari hingga 25 Oktober 2025.

Kepala Samsat Tana Toraja, Jayadi Andi Sumsnge tidak menampik total tunggakan itu belum termasuk data pemutihan pajak masih berlangsung. Dia mengimbau masyarakat hendaknya memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan tengah berlaku di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Pemprov Sulsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kesempatan hingga 31 Oktober 2025 bagi masyarakat untuk memperoleh diskon pajak kendaraan. (gus/D)

source

News Feed