BERITAKOTAMAKASSAR.COM — Kasus penculikan seorang anak bernama Bilqis di Makassar yang sempat mengguncang publik, membuka tabir jaringan penjualan anak lintas provinsi.
Dari hasil pengembangan penyidikan, Polda Sulawesi Selatan menemukan sejumlah lokasi lain yang diduga terkait dengan praktik serupa di berbagai daerah di Indonesia.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Ruang Direktorat Samapta Polda Sulsel, Kamis (13/11). “Ada beberapa TKP yang berkaitan dengan penjualan anak ataupun bayi yang terjadi,” ujarnya.
Menurut Kapolda, hasil pemeriksaan terhadap para tersangka menunjukkan adanya jaringan yang beroperasi di sejumlah daerah lain, di antaranya Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau (Kepri).
“Saat ini tersangka sudah mengungkapkan ada TKP lain yaitu di Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepri. Nah, kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri karena terus terang kami di Polda Sulsel ini ada keterbatasan, sehingga langkah-langkah selanjutnya kami berkoordinasi dengan Bareskrim, kemudian juga Direktorat PPA dan PPO serta Direktorat Tipidum Bareskrim Polri,” jelas Irjen Djuhandhani.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Bareskrim Polri akan melakukan asistensi terhadap penanganan perkara yang kini sedang berjalan di Polda Sulsel.
“Dalam waktu dekat Bareskrim akan melakukan asistensi terhadap penanganan-penanganan yang dilaksanakan oleh Polda Sulsel,” ujarnya.
Kapolda menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
“Ini adalah bukti kami, bukti kepolisian dalam rangka melaksanakan upaya-upaya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam wujud penegakan hukum. Alhamdulillah, berkat dukungan seluruh masyarakat Sulawesi Selatan kami berhasil ungkap,” tandasnya.
Kasus penculikan Bilqis sebelumnya menjadi perhatian luas setelah dilaporkan hilang beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menemukan bayi tersebut dalam keadaan selamat di wilayah Jambi. Empat orang pelaku diamankan karena terlibat dalam jaringan penjualan anak.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan anak. (jar)
Artikel Terungkap Tabir Penjualan Anak Lintas Provinsi Usai Bilqis Diselamatkan pertama kali tampil pada Berita Kota Makassar.






