MAKASSAR, BKM–Jumlah Koperasi Merah Putih di Sulawesi Selatan saat ini terus digenjot pembentukannya, sebanyak 990 koperasi telah mengantongi Surat Keputusan (SK) pendirian.
Dua daerah, Barru dan Pinrang, menjadi yang pertama menyelesaikan 100 persen pendirian koperasi.
Barru telah membentuk 55 koperasi, sementara Pinrang mencapai 109 koperasi.
Kabupaten Takalar menyusul dengan capaian 96,36 persen.
Dari 110 desa/kelurahan di daerah itu, 106 koperasi telah terbentuk. Kabupaten Selayar dari 88 desa/kelurahan, 75 koperasi sudah mengantongi SK pendirian, kabupaten Maros 64 koperasi dari 103 desa/kelurahan telah memiliki SK.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Andi Eka Prasetya, menyampaikan bahwa proses pendirian terus dikejar agar rampung sesuai target pada Juni 2025.
“Kita terus mengejar target 100 persen. Semua pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan provinsi tengah mempercepat pengurusan SK notaris pembentukan,” jelas Andi Eka, Rabu (4/6).
Seluruh tahapan musyawarah desa/kelurahan telah dilaksanakan.
Selama Mei 2025, sebanyak 3.059 desa/kelurahan telah menyelenggarakan musyawarah. Saat ini, pemerintah fokus pada penerbitan SK untuk koperasi yang telah terbentuk.
“Memang Mei hingga Juni adalah jadwal pendiriannya. Semoga kabupaten lainnya juga segera menyusul,” terang Eka.
Koperasi Merah Putih dapat menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga kestabilan harga, khususnya komoditas bersubsidi.
“Contoh saja beras dan gas yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET), itu bisa terjaga sesuai ketentuan pemerintah melalui koperasi,” katanya.
Komoditas seperti minyak goreng juga kerap mengalami lonjakan harga di pasaran. Ia meyakini koperasi bisa menjaga harga subsidi tetap stabil di masyarakat.
Maros menyusul dengan 64 SK dari 103 desa/kelurahan, Bone mencatat 126 koperasi telah terbentuk dari total 372 desa/kelurahan, Wajo menyusul dengan 59 koperasi dari 190 desa/kelurahan, sedangkan Bulukumba telah menerbitkan 54 SK dari 136 desa/kelurahan, daerah lainnya masih dalam proses percepatan.
Kabupaten Gowa 20 dari 167 koperasi yang mengantongi SK, sementara di Makassar baru tercatat 33 dari 153 koperasi, Sidrap menerbitkan 33 SK dari 106 desa/kelurahan, dan Tana Toraja telah mengeluarkan 38 SK dari total 159 wilayah administratif.
Toraja Utara mencatat 47 koperasi dari 151 desa/kelurahan.
Sementara itu, Bantaeng telah menerbitkan 40 SK dari 67 desa/kelurahan, dan Soppeng 27 SK dari 70 desa/kelurahan. Di Sinjai, baru terbentuk 17 koperasi dari 80 desa/kelurahan. Enrekang, Jeneponto, dan Pangkep masih rendah, masing-masing baru menerbitkan 3 SK, padahal jumlah desa/kelurahan cukup tinggi—129 di Enrekang, 113 di Jeneponto, dan 103 di Pangkep.
Luwu telah membentuk 61 koperasi dari 227 desa/kelurahan. Luwu Timur baru mencatat 7 koperasi dari 128 desa/kelurahan, dan Palopo hanya 3 dari 48 desa/kelurahan, Luwu Utara belum menerbitkan satu pun SK dari total 173 desa/kelurahan. (jun)






