Sosialisasi Cukai Rokok di Burau, Warga Diminta Lapor Jika Temukan Rokok Ilegal

BURAU,UJUNGJARI.COM–Peredaran rokok ilegal menjadi perhatian pemerintah kabupaten Luwu Timur. Warga diminta melaporkan ke aparat jika menemukan rokon ilegal di lapangan. Salah satu ciri rokok ilegal adalah tidak memiliki cukai.

Pemberantasan atau pencegahan peredaran rokok ilegal disampaikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Malili saat sosialisasi aturan cukai rokok ilegal serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kecamatan Burau, (25/8/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Kami ingin memastikan bahwa sekolah, puskesmas, dan fasilitas umum lainnya terbebas dari asap rokok. Kawasan Tanpa Rokok harus menjadi kesadaran bersama, bukan sekadar aturan di atas kertas. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga diri dan keluarga kita tetap sehat dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi semua,” jelasnya.

Camat Burau, H Umar dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Satpol-pp Luwu Timur dan Bea Cukai Malili. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan Perda tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini para kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, pelaku usaha warung makan, pemilik kios/toko kelontong, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan dukungan kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tertib, dan bebas dari asap rokok.

Dalam sesi materi, Boin dari Bea Cukai Malili mengingatkan masyarakat mengenai dampak negatif rokok ilegal. Menurutnya, rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan kualitas.

“Masyarakat harus berani menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (pap)

Artikel Sosialisasi Cukai Rokok di Burau, Warga Diminta Lapor Jika Temukan Rokok Ilegal pertama kali tampil pada Ujung Jari.