MAKASSAR, BKM — Seorang remaja berinisial AR (20), diamankan personel kepolisian. AR ditangkap sedang berpesta miras di Jalan Sungai Sadang lorong Mukmin, Jumat dinihari (27/3).
AR ditangkap membawa senjata tajam berupa sebilah badik. AR diamankan personel Polsek Rapoccini-Polrestabes Makassar. Saat diamankan, AR sedang mabuk keras. AR tertidur di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
”Saat personel melakukan pemeriksaan menemukan senjata tajam jenis sebilah badik terselip di pinggang sebelah kanan,” kata Kasi Humas Polsek Rapoccini, Aipda Fadil.
Dikemukakam, dari hasil pemeriksaan personel Polsek Rapoccini, AR mengakui senjata tajam seperti badik tersebut miliknya sendiri yang dibawa dari rumahnya.
Alasan AR membawa sajam untuk berjaga diri. Karena banyak kelompok geng motor. Pihak kepolisian kemudian mengamankan AR bersama barang bukti berupa sebilah badik untuk menjalani pemeriksaan sesuai perbuatan melawan hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin. Karena dapat dikenakan sanksi sesuai perbuatannya. (jul)




