MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Proses seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) di Kota Makassar kembali menuai sorotan keras. Pemerhati pendidikan Kota Makassar, Dr. H. Munir, SAg, MAg, menilai panitia seleksi bekerja tidak becus, amburadul, dan jauh dari kata profesional.
Menurut H. Munir, sejak awal tahapan seleksi sudah keliru karena panitia menyamakan posisi kepala sekolah definitif dengan guru yang baru akan menjadi kepala sekolah. Padahal, kata dia, keduanya memiliki kompetensi dan pengalaman yang sangat berbeda.
“Dari awal sudah salah. Kepala sekolah definitif yang sudah bertahun-tahun memimpin sekolah tidak bisa disamakan dengan guru yang baru mau jadi kepala sekolah. Itu kompetensinya beda jauh,” tegas H. Munir yang juga mantan kepala sekolah SMP tiga periode di Makassar, Senin (22/12/2025).
Ia menilai panitia seharusnya memisahkan mekanisme penilaian antara kepala sekolah definitif dan calon kepala sekolah baru. Untuk kepala sekolah yang sedang menjabat, mestinya menggunakan istilah dan mekanisme asesmen kinerja, bukan seleksi dari nol.
“Kepsek definitif itu seharusnya diasesmen, bukan diseleksi. Yang baru mau jadi kepsek, silakan ikut seleksi. Ini baru adil dan masuk akal. Masa’ semua disamakan, semua kembali dari nol,” kata mantan Kepala SMP 6 Makassar berprestasi Nasional ini.
Lebih jauh, Munir juga menyoroti ketidakkonsistenan panitia dalam menerapkan aturan Permen terkait masa jabatan kepala sekolah. Jika memang mengacu pada aturan bahwa kepala sekolah yang sudah menjabat dua periode atau lebih dari delapan tahun harus digugurkan, maka seharusnya dilakukan sejak awal proses seleksi, bukan di tahap akhir.
“Kalau memang aturannya begitu, mestinya dari awal sudah digugurkan. Jangan sudah ikut semua tahapan, lalu di ujung baru dicoret. Ini namanya tidak konsisten dan merugikan peserta,” ujar Munir yang saat ini aktif sebagai Dosen di Pasca Sarjana STIE AMKOP Makassar.
Munir mempertanyakan dasar pencoretan kepala sekolah definitif tersebut. Apakah murni karena aturan Permen atau justru akibat kebijakan panitia yang keliru sejak awal. “Yang jadi pertanyaan, apakah mereka digugurkan karena aturan Permen, atau karena panitia salah mengelola seleksi?” tandasnya.
Diketahui, menjelang tahapan tes wawancara, seluruh kepala sekolah SMP definitif dicoret dari daftar peserta, kecuali Kepala SMP Negeri 48 Makassar. Kondisi ini dinilai janggal dan memicu tanda tanya besar. “Ini ada apa? Kalau memang mau reformasi, sekalian saja semua kepsek definitif dihilangkan dan angkat yang baru. Jangan setengah-setengah dan pilih-pilih,” jelasnya.
Ia menegaskan, kekacauan ini mencerminkan buruknya sistem di Dinas Pendidikan Kota Makassar. “Sistem di Dinas Pendidikan ini bobrok, tidak jelas, dan perlu dibenahi total. Kalau seleksi kepala sekolah saja amburadul, bagaimana mau berharap kualitas pendidikan membaik,” pungkasnya. (drw)
Artikel Seleksi BCKS Makassar Amburadul, Pemerhati Pendidikan: Panitia Tidak Becus dan Tidak Profesional pertama kali tampil pada Ujung Jari.











