MAKASSAR,UJUNGJARI.COM –Kantor pengacara Aldin Bulen Law Firm merilis laporan kinerjanya yang terbaru. Selama 2025, kantor pengacara yang dipimpin advokat senior Aldin Bulen, SH, MH ini berhasil menangangi 71 kasus. Angka ini meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 50 kasus.
Dari 71 perkara yang ditangani Law Firm Aldin Bulen itu didominasi kasus pidana. Selebihnya kasus perdata hanya 12 perkara.
Menariknya sebagian kasus yang dihandle itu tidak berada di luar kota Makassar. Di antaranya pendampingan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah instant sederhana di Halmahera Utara, Ternate dan kasus dugaan korupsi pembangunan kampus Akademi Perikanan dan Kelautan di Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Selain itu juga mendamping kasus perdata di Jakarta Selatan.
Kasus lainnya adalah pendampingan kasus pidana di Palu, Sulawesi Tengah serta kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Selanjutnya di Jakarta, Aldin Bulen menangani dua perkara. Kasus perdata di Jakarta Pusat dan kasus pidana di Jakarta Selatan.
Selain itu Aldin Bulen juga menangani perkara dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Aldin mendampingi terdakwa, MKM selaku Direktur PT SA, perusahaan yang mengerjakan pembangunan RSUD Dompu pada tahun 2017. Nilai proyeknya sebesar Rp17 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Dompu.
MKM sebetulnya tidak terlibat secara langsung dalam proyek pembangunan rumah sakit itu. Ia hanya pemilik perusahaan. Pelaksana konstruksi proyek ini justru BB yang menggunakan nama perusahaan milik MKM. MKM bersama BB dan beberapa pihak lainnya termasuk Maman sebagai kuasa pengguna anggaran dan rekanan konsultan proyek menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Perkara lainnya adalah kasus dugaan korupsi pengelolaan mal di Pinrang. Kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp1 miliar itu menyita perhatian publik, terutama masyarakat Pinrang. Di tengah persidangannya yang tengah bergulir, kasus pembangunan mal Sejahtera yang anggarannya bersumber dari APBD Pemkab Pinrang itu juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah pejabat di Pinrang terlapor dalam kasus ini.
Yang menjadi poin penting dari deretan kasus itu adalah perkara peninjauan kembali dugaan korupsi Dinas Perhubuhan Mamuju, Sulawesi Barat. Melalui kantor pengacara Aldin Bulen, mantan Kadis Perhubungan Mamuju, Zulkifli bisa menghirup udara segar karena putusannya diringankan.
“Selain kasus di Sulbar itu, juga ada beberapa perkara lain yang alhamdulillah menang di tahap peninjauan kembali,” tambahnya.

Kasus BUMN dan Perbankan
Perkara yang melibatkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan juga banyak ditangani kantor pengacara ini. Selama 2025, setidaknya Aldin Bulen dkk menangani kasus dugaan korupsi di PT Pegadaian di Pinrang dan di Enrekang.
Selain itu juga ada kasus dugaan korupsi kredit bermasalah di pasar induk Bulukumba yang melibatkan Bank BRI Bulukumba. Selain di Bulukumba, kasus kredit serupa juga ditangani Aldin Bulen di BRI Pinrang. Beberapa waktu lalu, Aldin juga pernah menangani kasus yang melibatkan salah satu maskapai penerbangan nasional.
Kasus lainnya yang melibatkan BUMN adalah perkara yang menyeret Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas) Makassar.
Aldin mengatakan untuk berhadapan dengan perusahaan BUMN dan perbankan, ada kiat dan strategi khusus yang diterapkan.

Kasus Korupsi BPNT
Kantor pengacara Aldin Bulen Law Firm banyak terlibat dan menangani pendampingan perkara dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan. Di antaranya kasus BPNT di Takalar, Bantaeng, Maros, Wajo, dan Kabupaten Sinjai.
Hingga kini penyidikan beberapa kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT masih bergulir di kejaksaan.
Yang terbaru, Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan tersangka kasus penyaluran BPNT di Kabupaten Luwu akhir Desember 2025 lalu. Itu berarti persidangan kasus ini akan segera digelar di Pengadilan Tipikor Makassar.

Konsultan dan Pendampingan Hukum
Selain beracara di lembaga peradilan, Aldin Bulen, SH, MH juga digunakan jasanya sebagai konsultan dan pendampingan hukum. Beberapa perusahaan swasta, termasuk pengusaha properti menjadikannya sebagai konsultan.
Aldin juga banyak terlibat dalam melakukan pendampingan terhadap pengusaha anggota Real Estate Indonesia (REI). Di kepengurusan REI Sulsel, pengacara penggemar olahraga bulutangkis ini memang terdaftar sebagai pengurus yang membidangi hukum.
“Pengusaha properti atau developer banyak yang menjadi klien saya,” katanya.

Apresiasi Tim Kerja
Meski jumlah kasus yang ditanganinya bertambah, pengacara Aldin Bulen, SH, MH memilih tidak jumawa. Ia mengatakan banyaknya kasus yang ditangani kantornya membuat ia dan tim bekerja lebih serius dan profesional.
“Ini menjadi penanda bahwa kantor pengacara Aldin Bulen makin mendapat kepercayaan publik, terutama masyarakat yang menuntut keadilan hukum,” kata kandidat doktor hukum Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu.
Secara khusus Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Makassar ini juga mengapresiasi kinerja timnya, terutama pengacara yang bekerja di Law Firm Aldin Bulen. Ia mengatakan deretan kasus yang ditangani selama 2025 itu tidak mungkin bisa ditanganinya sendiri.
“Kontribusi tim, kolaborasi dan kerja cerdas seluruh staf dan pengacara yang baik sehingga semua bisa ditangani dengan sempurna,” katanya lagi.
Artikel Selama 2025, Aldin Bulen Law Firm Tangani 71 Kasus; dari Makassar, Palu, Mataram, Kendari, Ternate, hingga Jakarta pertama kali tampil pada Ujung Jari.











