MAKASSAR, BKM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menghadirkan inovasi baru dalam memperkuat pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) melalui program Pajaga Tibum (Patroli Jaga Trantibum).
Program tersebut menjadi strategi baru Satpol PP Makassar dalam mengubah pola pengawasan, dari yang sebelumnya lebih banyak mengandalkan patroli rutin menjadi sistem penjagaan yang lebih aktif, fleksibel, dan berbasis pemetaan wilayah.
Melalui Pajaga Tibum, Satpol PP menempatkan personel pada lokasi yang dinilai membutuhkan pengawasan berdasarkan hasil analisis dan kondisi lapangan. Penempatan personel dilakukan secara dinamis menyesuaikan perkembangan situasi, sehingga lebih mudah menjangkau wilayah yang membutuhkan perhatian.
Berbeda dengan pos pengamanan yang bersifat tetap, Pajaga Tibum menggunakan konsep patroli bergerak. Personel dapat berpindah lokasi sesuai kebutuhan untuk memastikan gangguan ketertiban umum dapat dicegah sejak dini.
Kasatpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, mengatakan Pajaga Tibum merupakan bentuk inovasi pelayanan publik untuk menghadirkan Satpol PP yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
”Pajaga Tibum ini hadir sebagai bentuk inovasi pelayanan publik. Kami ingin menghadirkan Satpol PP yang lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya melakukan penindakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui kehadiran personel di wilayah yang membutuhkan pengawasan,” ujar Hasanuddin.
Menurutnya, inovasi tersebut lahir dari evaluasi terhadap pola pengawasan yang selama ini masih didominasi patroli rutin.
Dalam pelaksanaan patroli biasa, kehadiran petugas hanya berlangsung ketika kegiatan pengawasan dilakukan. Setelah personel meninggalkan lokasi, potensi terjadinya kembali pelanggaran ketertiban masih dapat muncul.
Melalui Pajaga Tibum, Satpol PP berupaya menghadirkan pengawasan yang lebih berkelanjutan dengan pola kerja yang fleksibel sesuai kebutuhan di lapangan.
”Dengan adanya Pajaga Tibum, kami bisa menyesuaikan penempatan personel berdasarkan hasil pemetaan wilayah. Ketika ada titik yang membutuhkan perhatian lebih, kami dapat bergerak dan melakukan pengawasan secara lebih efektif,” jelas Hasanuddin.
Ia menambahkan, keberadaan Pajaga Tibum tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.
”Kami ingin pendekatan yang dilakukan tidak hanya represif, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan. Ketenteraman dan ketertiban kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan, program ini juga diarahkan untuk mempercepat respons terhadap laporan warga terkait gangguan ketertiban umum, seperti aktivitas yang mengganggu kenyamanan lingkungan maupun pelanggaran aturan daerah. (jar)





